Ke depan sinergi antara BPJAMSOSTEK dan Pos Indonesia akan semakin diperluas sehingga kantor pos juga dapat melayani pencairan klaim peserta BPJAMSOSTEK.
"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera," tutup Anggoro.