Bappenas Dukung Kebijakan Anies Naikkan UMP DKI 5,1%

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 22 Desember 2021 | 10:03 WIB
Bappenas Dukung Kebijakan Anies Naikkan UMP DKI 5,1%
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. [Suara.com/Yosea Arga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anies mencontohkan, pada tahun 2020 saja, ketika ekonomi Indonesia termasuk Jakarta terpuruk, formula UMP yang dibuat oleh Kemenaker untuk wilayah DKI Jakarta bisa naik 3,3% untuk upah di tahun 2021.

Anies pun heran, tatkala ekonomi domestik mulai membaik, namun kenapa formula kenaikan upah yang dibuat Kemenaker untuk tahun 2022 justru cuma menghasilkan kenaikan upah minium hanya 0,8% saja.

“Ini bukan cuma mengganggu rasa keadilan, tetapi seakan ada ketidakwajaran. Dimana saat kondisi ekonomi meningkat, tetapi kenaikan UMP malah menurun,” tutur Anies.

Apalagi kenaikan UMP di DKI Jakarta sebelum masa pandemi, secara rerata bisa tembus 8,6%. Maka menurutnya amat wajar jika UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik sebesar 5,1%.

“Apakah masuk akal dan wajar untuk memaksakan UMP hanya naik 0,8% seperti aturan baru di Kemenaker,” pungkas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI