Wamen BUMN Yakin Proses PKPU Garuda Indonesia Bisa Selesai 180 Hari

Erick Tanjung, Achmad Fauzi

Rabu, 22 Desember 2021 | 21:31 WIB
Wamen BUMN Yakin Proses PKPU Garuda Indonesia Bisa Selesai 180 Hari
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara/BUMN merasa optimis proses sidang pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Garuda Indonesia Tbk bisa selesai pada 2022.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengharapkan, proses sidang pengurus PKPU Garuda Indonesia itu bisa selesai dalam waktu 180 hari.

"Harus karena kan kalau PKPU maksimum 270 hari. Kita akan dorong bahkan kalau bisa kita selesaikan 180 hari," ujar Kartika dalam acara serah terima polis Jiwasraya ke IFG Life, Rabu (22/12/2021).

Pria yang kerap disapa Tiko ini menuturkan, Kementerian bersama manajemen Garuda Indonesia telah mengajukan proposal perdamaian ke kreditur dan para lessor pesawat.

"Harapannya mereka mendaftar di PKPU dalam waktu dekat, kalau mereka sudah mendaftar ya harapannya nanti kami akan menegosiasikan proposal perdamaian karena kita mengarahkan untuk mencapai kesepakatan homologasi," kata Tiko.

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menyiapkan proposal-proposal restrukturisasi yang akan ditawarkan kepada para kreditur dalam sidang lanjutan setelah perseroan ditetapkan status PKPU.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio mengungkapkan, terdapat tiga proposal yang ditawarkan kreditur, pertama melalui penerbitan zero coupon bond, kedua penerbitan surat utang, dan ketiga penerbitan saham baru.

Adapun dalam proposal penerbitan saham baru dilakukan sesuai dengan aturan dari pasar modal, namun tidak terbatas pada ketentuan pasar modal.

"Selain itu, kita juga melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap utang secara offline yang nantinya akan disahkan sesuai jadwal PKPU," ujar Prasetio dalam paparan publik, Senin (20/12).

baca juga

Prasetio melanjutkan, sidang lanjutan pada pengurus PKPU akan diselenggarakan pada Selasa 21 Desember 2021 dan dimulai dengan rapat kreditur pertama. Sedangkan, batas akhir pengajuan tagihan bagi kreditur ditetapkan pada 5 Januari 2022.

Kemudian, rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan utang bakal dilaksanakan 19 Januari 2022. Selanjutnya, pada 20 Januari 2021 akan ada rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara atas proposal perdamaian dan usulan perpanjangan PKPU.

"Terakhir, sidang permusyawaratan majelis hakim putusan perkara dijadwalkan 21 Januari 2021," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garuda Indonesia Bakal Fokus Terbangkan Rute-rute yang Untung

Garuda Indonesia Bakal Fokus Terbangkan Rute-rute yang Untung

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 13:57 WIB

Garuda Indonesia Telah Kurangi Lebih dari 2.000 Karyawan

Garuda Indonesia Telah Kurangi Lebih dari 2.000 Karyawan

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 12:57 WIB

Kejar Target 24 Persen, Kementerian BUMN Genjot Pembiayaan Usaha Ultra Mikro di DIY

Kejar Target 24 Persen, Kementerian BUMN Genjot Pembiayaan Usaha Ultra Mikro di DIY

Jogja | Jum'at, 17 Desember 2021 | 20:42 WIB

Terkini

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi

Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 21:06 WIB

Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!

Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 21:05 WIB

200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar

200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar

Sulsel | Rabu, 02 September 2026 | 21:02 WIB

×