Baru 3 Bulan Kerja, Setyo Kaget Dituduh Cairkan Cek Perusahaan Sampai Jadi Tersangka

Iwan Supriyatna

Kamis, 23 Desember 2021 | 07:57 WIB
Baru 3 Bulan Kerja, Setyo Kaget Dituduh Cairkan Cek Perusahaan Sampai Jadi Tersangka
Ilustrasi cek kosong. [Istimewa]

Suara.com - Suasana duka masih menyelimuti kediaman Setyo, seiring meninggalnya Sang Ayah seminggu lalu. Tenda berikut hilir-mudik pelayat juga masih ramai usai melakukan pengajian dan doa bersama.

Namun demikian, Setyo semakin dikagetkan dengan datangnya surat dari Polres Jakarta Pusat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian sebuah cek senilai Rp178 juta.

Oleh pihak kepolisian, Setyo disinyalir telah melakukan pencairan cek atas nama eks perusahaan tempatnya bekerja pada tanggal 12 Oktober 2018 lalu. Bagi Setyo, tuduhan yang dilayangkan oleh perusahaan yang lebih dikenal publik sebagai entitas bisnis Multi Level Marketing (MLM) itu mengada-ada.

“Ada beberapa kejanggalan (dari tuduhan itu). Apalagi tugas Saya saat itu hanya sebagai petugas kalkulasi atau input data, yang biasa disebut admin. Saya bekerja tiga bulan percobaan, dan karena permintaan gaji tidak dipenuhi ya saya memilih keluar. Lalu (setelah keluar) tiba-tiba saja ada tuduhan itu,” ujar Setyo ditulis Kamis (23/12/2021).

Tak hanya itu, pada tanggal di mana pencairan cek tersebut Setyo mengaku dirinya bersama almarhum Sang Ayah berada di RS Anna Medika di Bilangan Bekasi untuk pergi berobat. Klaim Setyo itu dapat dibuktikan lewat berkas pemeriksaan RS berikut keterangan dari Direktur RS Anna Medika, yaitu dr Syaiffulah, MARS.

“Bahwa benar, pada tanggal 12 Oktober 2018 sekitar pukul 11.15 WIB ada yang telah mendaftar pada bagian pendaftaran (RS Anna Medika) untuk berobat jalan ke poliklinik kulit dan kelamin untuk dan atas nama pasien sdr Setyo Priono,” tulis pihak RS Anna Medika, dalam surat keterangan resmi tersebut.

Saat ini, Setyo sendiri diketahui harus menjalani proses penjara kurang lebih tiga bulan setelah ditetapkan tersangka, dan masih terus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berita ini sebelumnya dimuat WartaEkonomi.co.id Jaringan Suara.com dengan judul "Pemuda Ini Jadi Tersangka Saat Tahlilan Wafat Orang Tuanya, Kasus Apa?"

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel

Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel

Sumsel | Rabu, 22 Desember 2021 | 21:31 WIB

Tersangka Korupsi Alex Noerdin Pilih Diam, Hanya Jawab Kondisinya Sehat

Tersangka Korupsi Alex Noerdin Pilih Diam, Hanya Jawab Kondisinya Sehat

Sumsel | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:37 WIB

WN Pakistan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak

WN Pakistan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak

Sumut | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:14 WIB

Terkini

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

×