Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Tuntut Ganti Rugi Puluhan Miliar Rupiah, Nasabah Koperasi Sentosa Lapor ke Polisi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 24 Desember 2021 | 05:57 WIB
Tuntut Ganti Rugi Puluhan Miliar Rupiah, Nasabah Koperasi Sentosa Lapor ke Polisi
Ilustrasi uang. (pixabay.com/EmAji)

Suara.com - Nasabah Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa atau disebut Koperasi Sentosa menuntut para pengurus Koperasi untuk bisa bertanggung jawab mengembalikan dana para nasabah sebanyak puluhan miliar rupiah yang hingga kini belum dikembalikan. Para nasabah tersebut sudah melaporkan perbuatan tidak bertanggung jawab para pengurus Koperasi kepada pihak Kepolisian.

Kuasa Hukum para nasabah Anang Fauzi Chotman, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Dr. Benny Wullur, S.H., M.H.Kes membenarkan bahwa kliennya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk meminta pertanggung jawaban para pengurus Koperasi Sentosa karena, dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan.

“Laporan Kepolisian No. LP/1394/III/YAN.2.5/2021/SPKT.PMJ tanggal 13 Maret 2021, yang saat ini ditangani oleh Unit 3 Subdit 5 Direskrimum Polda Metro Jaya, dimana Laporan Kepolisian tersebut dilakukan oleh Para Nasabah (Anggota Koperasi) terhadap Sdr. MA dan Sdr. HL atas adanya dugaan pelanggaran Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Anang dalam keterangannya ditulis Jumat (24/12/2021).

Lebih lanjut Anang menambahkan, awalnya para nasabah Koperasi Sentosa ini menyimpan dana yang cukup besar karena dijanjikan mendapatkan bunga yang tinggi mencapai 12 persen setiap tahunnya. Tapi, mulai awal tahun 2021 diketahui Koperasi tersebut mulai mengalami gagal bayar dan saat ini proses gagal bayar tersebut sudah masuk kedalam ranah PKPU.

“Nasabah pada simpan dana disitu (Koperasi) dengan janji dapat bunga yang lumayan, 10-12% per tahunnya,”

Sementara itu Dr. Benny Wullur, S.H., M.H.Kes menyampaikan bahwa pihak Kepolisian telah melanjutkan permasalahan tersebut ke tahap penyidikan dikarenakan unsur pidana yang dilaporkan sudah terpenuhi. Benny meminta agar para pengurus Koperasi bisa memiliki itikad baik dengan mengembalikan dana para nasabah, namun jika tidak Benny menekankan untuk bisa mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghimbau kepada Sdr. MA dan Sdr. HL, selaku pengurus Koperasi Sentosa untuk mengembalikan dana para nasabah, karena dalam proses Pidana ini, Kami melihat bahwa unsur-unsur pidananya telah terpenuhi sehingga kepolisian berani meningkatkan kasus ini ke tahap Penyidikan,” tutup Benny.

Kasus gagal bayar Koperasi Sentosa bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia. Para nasabah pun dituntut untuk bisa cermat dan jangan mudah tergiur dengan tawaran bunga yang tinggi yang diberikan oleh pihak Koperasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Investor 212 Mart Samarinda 'Dirayu' Tersangka Dugaan Penipuan: Buang Waktu

Ratusan Investor 212 Mart Samarinda 'Dirayu' Tersangka Dugaan Penipuan: Buang Waktu

Kaltim | Jum'at, 17 Desember 2021 | 19:21 WIB

Pegawai Koperasi di Sumut Bakar Rumah Nasabah, Begini Kejadiannya

Pegawai Koperasi di Sumut Bakar Rumah Nasabah, Begini Kejadiannya

Sumut | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:57 WIB

Bentak Nenek-nenek Saat Tagih Hutang, Pegawai Koperasi Ini Minta Maaf

Bentak Nenek-nenek Saat Tagih Hutang, Pegawai Koperasi Ini Minta Maaf

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:33 WIB

Terkini

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 10:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:50 WIB

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:47 WIB

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:40 WIB

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:34 WIB

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:18 WIB

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:16 WIB

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:13 WIB

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:05 WIB