Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

3 Cara Membuat Pohon Natal Secara Gratis, Tak Kalah Dengan yang Mahal

M Nurhadi

Sabtu, 25 Desember 2021 | 18:21 WIB
3 Cara Membuat Pohon Natal Secara Gratis, Tak Kalah Dengan yang Mahal

Suara.com - Memiliki pohon Natal yang indah menjadi impian setiap perayaan Natal tiba. Namun terkadang kita tidak memiliki cukup uang untuk membeli pohon Natal.

Namun, kamu tidak perlu khawatir ada cara membuat pohon Natal murah namun tetap unik dan apik. Tiga cara membuat pohon Natal murah berikut bisa menjadi inspirasi jika memang budget Natalmu sedang terbatas.

Pohon Natal ini juga cocok bagi kamu yang tinggal di rumah kos karena cukup memanfaatkan barang-barang di sekitar tempat tinggal.

1. Membuat Pohon Natal dari Hanger

Hanger adalah benda yang pasti dimiliki oleh setiap rumah. Jika kamu memanfaatkannya hanya untuk menggantung baju dan jemuran, di hari Natal ini hanger bisa dikreasikan menjadi pohon Natal.

Walaupun hanya terlihat dua dimensi, namun dengan sedikit kreativitas pohon Natal akan terlihat tak kalah menarik. Caranya susun hangermu hingga berbentuk seperti pohon Natal. Gunakan satu hanger di bagian atas dan semakin banyak di bagian bawah hingga membentuk menyerupai segitiga.

Agar tetap membawa suasana Natal, kamu bisa memberikan hiasan pohon Natal seperti lonceng dan pita, atau bintang emas di bagian atas. Cara membuat pohon Natal murah ini akan meminimalisir pengeluaranmu. Kamu hanya perlu membeli pita dan hiasan yang bisa digunakan kembali di tahun depan.

2. Membuat Pohon Natal dari Tabung Bungkus Kentang

Kamu suka membeli camilan kripik kentang? Jika bungkus kripik itu berupa wadah tabung kamu bisa membuatnya menjadi pohon Natal. Sama seperti hanger, susun tabung-tabung bekas wadah kripik ini menjadi bentuk pohon.

Gunakan satu tabung sebagai puncak pohon dan lebih banyak di bagian bawahnya agar menyerupai pohon cemara. Agar lebih bernuansa pohon, lapisi bungkus-bungkus kentang dengan kertas berwarna hijau, kemudian hias dengan hiasan khas Natal. Selain lebih irit, metode ini juga membuatmu berkontribusi dalam memanfaatkan sampah.

3. Membuat Pohon Natal dari Lampu Hiasan Natal

Terakhir sebenarnya kamu cukup memanfaatkan lampu hiasan Natal sebagai komponen utama pembuatan pohon Natal tersebut.

Caraya tempelkan lampu hias yang berbentuk memanjang ke dinding dan buat pola seperti pohon Natal, yakni zigzag dengan pola mengerucut ke atas. Cara ini akan menghemat pengeluaranmu mengingat kamu hanya perlu membeli lampunya saja.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibadah Natal dari Rumah, Umat Kristiani Bandar Lampung: Tetap Khidmat

Ibadah Natal dari Rumah, Umat Kristiani Bandar Lampung: Tetap Khidmat

Lampung | Sabtu, 25 Desember 2021 | 18:17 WIB

Belum Daftar, Jamaah Asal Filipina Sedih Tak Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta

Belum Daftar, Jamaah Asal Filipina Sedih Tak Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta

News | Sabtu, 25 Desember 2021 | 18:14 WIB

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Ulama Buya Yahya dan Pendeta Tommy

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Ulama Buya Yahya dan Pendeta Tommy

Your Say | Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:46 WIB

5 Artis Indonesia Ultah saat Natal, dari Idol K-Pop hingga Pesinetron

5 Artis Indonesia Ultah saat Natal, dari Idol K-Pop hingga Pesinetron

Entertainment | Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:45 WIB

Beredar Video Perempuan Bercadar Masuk Gereja Saat Natal, Simak Penjelasan Polisi

Beredar Video Perempuan Bercadar Masuk Gereja Saat Natal, Simak Penjelasan Polisi

News | Sabtu, 25 Desember 2021 | 18:20 WIB

Akhirnya, Natal Tiba di Arab Saudi

Akhirnya, Natal Tiba di Arab Saudi

News | Sabtu, 25 Desember 2021 | 18:20 WIB

Terkini

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB