Abdulbar menjelaskan bahwa penambahan PMN ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan utilitas, fasilitas penunjang, serta aset produktif, dengan tujuan untuk membuka akses jalan dari luar kawasan Tana Mori menuju area pengembangan Tana Mori.
Selain itu juga akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung dan fasilitas meetings, incentives, conferences and exhibitions (MICE) bertaraf internasional. Pengembangan Tana Mori akan dilakukan dengan konsep green tourism dan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Guna mengoptimalkan pengelolaan kawasan pariwisata, ITDC akan terus melakukan berbagai upaya kreatif untuk memenuhi seluruh kebutuhan pendanaan tersebut baik melalui Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, sinergi antar BUMN, maupun pendanaan ke Lembaga Pembiayaan dari dalam dan luar negeri.
Sebagai BUMN Pariwisata dengan tag line Creating Destinations, penugasan pengembangan Tana Mori ini selaras dengan visi perusahaan serta merupakan wujud komitmen ITDC dalam mendukung program Pemerintah mengembangkan 5 DPSP yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Likupang. Seperti diketahui, selain mengelola kawasan The Nusa Dua, Bali, saat ini ITDC tengah mengembangkan DPSP KEK Mandalika.
“Dengan pengalaman kami mengembangkan The Nusa Dua dan The Mandalika, kami optimistis kebutuhan pendanaan dapat tercapai dan Tana Mori akan siap menjadi tuan rumah lokasi side event KTT G20 tahun 2022, ASEAN Summit pada tahun 2023, serta berbagai event nasional dan internasional. Kami juga optimistis, ke depan, Tana Mori akan mampu berkembang sebagaimana Nusa Dua dan Mandalika serta menjadi destinasi pariwisata kebanggaan Indonesia. Oleh karena itu, kami mohon dukungannya agar pengembangan Tana Mori dapat berjalan lancar sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi NTT dan Indonesia,” tutup Abdulbar.