Garuda Belum Mau Operasikan Pesawat Boeing 737 MAX 8, Fokus Restrukturisasi

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 28 Desember 2021 | 20:01 WIB
Garuda Belum Mau Operasikan Pesawat Boeing 737 MAX 8, Fokus Restrukturisasi
Garuda Indonesia

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia belum mau mengoperasikan pesawat Boeing 737 MAX 8 untuk penerbangan komersil, meski Kementerian Perhubungan telah memperbolehkan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya masih fokus dalam restrukturisasi utang yang tengah dihadapi maskapai. Saat ini, maskapai pelat merah ini hanya memiliki satu armada Boeing 737 MAX 8.

"Sementara masih seperti saat ini belum kita terbangkan. Kita kan sedang PKPU. Kita 1000 persen fokus restrukturisasi," ujar Irfan saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengizinkan pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang mulai Senin (27/12) ini. Perizinan ini, sesuai dengan hasil surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub A4402/8/6/DRJU.DKPPU-2021.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Novie Riyanto menyebut pencabutan ini setelah adanya perubahan desain dan evaluasi pada pesawat Boeing 737 MAX 8.

Untuk diketahui, larangan operasional pesawat Boeing 737 MAX 8 telah berlangsung sejak 14 Maret 2019 lalu.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan pencabutan larangan beroperasi begi seluruh pesawat udara Boeing 737-8 (737 MAX), yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia dan berlaku sejak tanggal ditandatanganinya surat ini," tulis Novie dalam surat tersebut yang dikutip, Senin (27/12/2021).

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga menerbitkan perintah kelaikudaraan DGCA AD No. 21-12-001 dengan Subject: Air Transport Association (ATA) of America Code 22, Auto flight; 27, Flight controls; and 31, Indicating/recording systems yang berlaku efektif untuk pesawat 737-8 (737 MAX).

Perintah itu wajib dipatuhi oleh operator penerbangan sebelum mengoperasikan kembali pesawat tersebut.

baca juga

"Operator Penerbangan wajib memenuhi ketentuan-ketentuan pengoperasian yang dipersyaratkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelum dapat beroperasi secara komersial," tulis Novie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandara Halim Direvitalisasi, Penerbangan Komersil Pindah ke Soetta

Bandara Halim Direvitalisasi, Penerbangan Komersil Pindah ke Soetta

Bisnis | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:50 WIB

Kemenhub Lakukan Penegakan Hukum Kepada Truk ODOL Mulai Hari Ini

Kemenhub Lakukan Penegakan Hukum Kepada Truk ODOL Mulai Hari Ini

Otomotif | Selasa, 28 Desember 2021 | 09:41 WIB

Kemenhub: Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma Tunggu Perpres

Kemenhub: Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma Tunggu Perpres

Lifestyle | Selasa, 28 Desember 2021 | 00:59 WIB

Kemenhub Izinkan Kembali Boeing 737 Max 8 Beroperasi Setelah Tiga Tahun Dikandangkan

Kemenhub Izinkan Kembali Boeing 737 Max 8 Beroperasi Setelah Tiga Tahun Dikandangkan

Banten | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:55 WIB

Kemenhub Izinkan Kembali Pesawat Boeing 737 MAX 8 Beroperasi

Kemenhub Izinkan Kembali Pesawat Boeing 737 MAX 8 Beroperasi

News | Senin, 27 Desember 2021 | 19:25 WIB

Jalur Darat Jadi Favorit Masyarakat di Hari Libur Natal

Jalur Darat Jadi Favorit Masyarakat di Hari Libur Natal

News | Senin, 27 Desember 2021 | 18:22 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×