Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Revisi UMP Anies Baswedan Bikin Heboh, Menko Airlangga Angkat Suara

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 30 Desember 2021 | 15:18 WIB
Revisi UMP Anies Baswedan Bikin Heboh, Menko Airlangga Angkat Suara
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemko Perekonomian)

Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan revisi Upah Minimum Provinsi tau UMP DKI Jakarta dengan kenaikan mencapai 5,1 persen menuai kontroversi, lantaran diprotes keras oleh kalangan pengusaha. Namun mendapatkan dukungan penuh kalangan buruh.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sepatutnya pemerintah daerah mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat.

"Mengenai UMP sudah ada peraturannya lewat Kemenaker yang menerbitkan regulasi yang tentunya ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala daerah," kata Airlangga dalam acara Konferensi Pers Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022, Kamis (30/12/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 jadi Rp 4.641.854. Angka ini naik Rp 225.667 atau 5,1 persen dari tahun lalu.

Anies pun meminta agar aturan ini segera diikuti. Jika tidak, maka ia mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang diteken sejak 16 Desember 2021 lalu.

Anies mengatakan dalam diktum ketiga Kepgub tersebut, perusahaan wajub membuat skala pengupahan untuk semua karyawannya yang bekerja lebih dari satu tahun dan kemampuan perusahaan.

"Pengusaha dilarang membayar lebih rendah dari UMP," demikian bunyi diktum keempat.

Lalu, dalam diktum kelima Anies menyatakan pengusaha yang sudah membayar upah lebih tinggi dari UMP sekarang, tidak boleh menurunkan nilainya.

"Perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga, keempat, dan kelima dikenakan sanksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anies dalam Kepgubnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Airlangga  Optimis Tutup 2021 dengan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen, Mampukah?

Menko Airlangga Optimis Tutup 2021 dengan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen, Mampukah?

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:08 WIB

Harga Bapok Meroket Jelang Akhir Tahun, Operasi Pasar Lagi-lagi Jadi Jurus Pemerintah

Harga Bapok Meroket Jelang Akhir Tahun, Operasi Pasar Lagi-lagi Jadi Jurus Pemerintah

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 09:43 WIB

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Gelar Operasi Pasar

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Gelar Operasi Pasar

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 20:34 WIB

Survei Duetkan Prabowo-Airlangga, Golkar Tetap Ngotot jadikan Ketum Capres bukan Cawapres

Survei Duetkan Prabowo-Airlangga, Golkar Tetap Ngotot jadikan Ketum Capres bukan Cawapres

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:06 WIB

Elektabilitas Masih Nol Koma, Golkar Disebut Tetap Mati-matian Demi Airlangga Nyapres 2024

Elektabilitas Masih Nol Koma, Golkar Disebut Tetap Mati-matian Demi Airlangga Nyapres 2024

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:21 WIB

Bukan PP 36, Ini Dasar Hukum yang Dipakai Anies Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta

Bukan PP 36, Ini Dasar Hukum yang Dipakai Anies Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta

News | Senin, 27 Desember 2021 | 20:29 WIB

Jelang Tutup Tahun, Menko Airlangga Terus Geber Program Vaksinasi

Jelang Tutup Tahun, Menko Airlangga Terus Geber Program Vaksinasi

Bisnis | Senin, 27 Desember 2021 | 18:09 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB