Bukan PP 36, Ini Dasar Hukum yang Dipakai Anies Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 Desember 2021 | 20:29 WIB
Bukan PP 36, Ini Dasar Hukum yang Dipakai Anies Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 menuai polemik. Pasalnya, Anies dianggap tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tentang pengupahan dalam menentukan nilai UMP.

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 yang baru saja beredar, Anies memang tidak memakai PP 36 sebagai acuan. Ia memakai tiga produk hukum lainnya.

Dasar hukum pertama yang dipakai adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan DKI Jakarta sebagai ibukota Republik Indonesia. Kedua, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang diubah beberapa kali dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Lalu ketiga, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

"Pada saat keputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tulis Anies dalam Kepgub, dikutip Senin (27/12/2021).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Andri Yansyah mengatakan penentuan UMP hasil revisi juga mengacu pada kajian Bank Indonesia yang menyatakan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pada tahun 2022 perekonomian nasional bertumbuh sampai 4,7 persen hingga dengan 5,5 persen dan inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen.

Lalu, keputusan ini didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.

"Artinya berdasarkan pertimbangan satu proyeksi dari BI, tanggapan bappenas, lalu angka yang dikeluarkan dari BPS. Rilis bps data nasional menyebutkan 5,1 (persen UMP) pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dan itu selama ini yang dipakai," kata Andri di gedung DPRD DKI.

baca juga

Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah meminta agar Anies tetap mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tentang pengupahan. Namun, Andri menyebut Anies tak akan mengubahnya kembali ke angka awal, yakni naik 0,85 persen.

"Tidak ada kemungkinan direvisi lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta, Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Ikuti Aturan

Resmi Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta, Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Ikuti Aturan

News | Senin, 27 Desember 2021 | 17:36 WIB

Elektabilitas Survei Tak Jamin Ganjar, Anies, RK jadi Presiden 2024, Faktornya karena Ini

Elektabilitas Survei Tak Jamin Ganjar, Anies, RK jadi Presiden 2024, Faktornya karena Ini

News | Senin, 27 Desember 2021 | 17:21 WIB

Kepgub Anies soal UMP 2022 DKI Sudah Final, Pemprov Tak Akan Revisi Aturan Lagi

Kepgub Anies soal UMP 2022 DKI Sudah Final, Pemprov Tak Akan Revisi Aturan Lagi

News | Senin, 27 Desember 2021 | 16:54 WIB

Pidato Giring Singgung Pemimpin Pembohong, PSI: Kenapa Banyak yang Marah?

Pidato Giring Singgung Pemimpin Pembohong, PSI: Kenapa Banyak yang Marah?

Riau | Senin, 27 Desember 2021 | 16:17 WIB

Terkini

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:03 WIB

Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan

Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 14:01 WIB

4 Cara Mengatasi Bau Bangkai di Kulkas, Mudah dan Modal Terjangkau

4 Cara Mengatasi Bau Bangkai di Kulkas, Mudah dan Modal Terjangkau

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Laura: Perjuangan, Keteguhan, dan Keberanian Melawan Hubungan Toksik

Laura: Perjuangan, Keteguhan, dan Keberanian Melawan Hubungan Toksik

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor

Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Menkeu Klaim Keluhan Pemda Mulai Diatasi, Anggaran TKD 2026 Ditambah Jadi Rp 715,34 T

Menkeu Klaim Keluhan Pemda Mulai Diatasi, Anggaran TKD 2026 Ditambah Jadi Rp 715,34 T

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:54 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah

5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 13:51 WIB

Mendang-mending 2.0: Saat Gen Z Mulai Berani Bilang Tidak pada Racun Belanja

Mendang-mending 2.0: Saat Gen Z Mulai Berani Bilang Tidak pada Racun Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:50 WIB

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:46 WIB

×