Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Anies Baswedan Dianggap Tak Ikuti Aturan, Apindo Imbau Perusahaan di Jakarta Tak Patuh

M Nurhadi

Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:33 WIB
Anies Baswedan Dianggap Tak Ikuti Aturan, Apindo Imbau Perusahaan di Jakarta Tak Patuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 akan digugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI karena dianggap melanggar regulasi.

“Merespons terbitnya Keputusan Gubernur No. 1517/2021, Apindo DKI Jakarta akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap Pemprov DKI Jakarta,” kata Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Solihin, Kamis (30/12/2021) lalu.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, keputusan Gubernur No. 1517/2021 merubah UMP 2022 DKI Jakarta yang awalnya naik 0,85 persen atau setara Rp37.749 menjadi 5,1 persen, sekitar Rp225.667 sehingga menjadi Rp4.641.854.

Menurut Apindo, keputusan itu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan. Selain itu, keputusan itu juga sudah melewati batas waktu penetapan yang telah ditentukan sebelumnya.

“Keputusan tersebut juga tidak sejalan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta, di mana 2 dari 3 unsur Dewan Pengupahan DKI Jakarta yaitu pengusaha dan pemerintah merekomendasikan besaran kenaikan UMP harus sesuai PP No. 36/2021,” ujar Solihin.

Dalam kesempatan yang sama, Solihin menegaskan, Apindo mendesak Kementerian Ketenagakerjaan memberi teguran pada kepala daerah yang telah mengeluarkan kebijakan yang tak sejalan dengan regulasi ketenagakerjaan, terutama soal pengupahan.

“Kami juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pembinaan atau sanksi kepada kepala daerah yang tidak memahami peraturan perundangan sehingga mengakibatkan melemahnya sistem pemerintahan, sebagaimana amanat UU No. 23/2014 Pasal 373,” kata dia, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.

Apindo juga mengimbau kepada perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap.

 Dikabarkan sebelumnya, kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta, dikhawatirkan Kemenaker bisa menimbulkan kegaduhan.

Penetapan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 yang menetapkan kenaikan UMP Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen dari yang sebelumnya 0,8 persen tidak sesuai ketentuan.

“Penetapan upah yang tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku akan menimbulkan polemik di masyarakat, seperti yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap.

Namun demikian, Chairul siap memediasi pihak-pihak yang berselisih terkait penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.

“Kemnaker siap hadir untuk memfasilitasi jika ada perbedaan pandangan termasuk kenaikan upah minimum di DKI, karena unsur pembinaannya yang kita kedepankan,” tuturnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Pertanyakan Sanksi dari Anies Baswedan Jika Tidak Naikan UMP Sesuai Kepgub

Pengusaha Pertanyakan Sanksi dari Anies Baswedan Jika Tidak Naikan UMP Sesuai Kepgub

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 18:55 WIB

Tanggapi Pidato Giring, Mardani Ali Sera: PSI Turun Kelas

Tanggapi Pidato Giring, Mardani Ali Sera: PSI Turun Kelas

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 17:56 WIB

Angkat Topi! Sempat Dihujat, Giring PSI Ungkap Alasan Heroik Pilih DO dari Kampus Anies

Angkat Topi! Sempat Dihujat, Giring PSI Ungkap Alasan Heroik Pilih DO dari Kampus Anies

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 15:54 WIB

Revisi UMP Anies Baswedan Bikin Heboh, Menko Airlangga Angkat Suara

Revisi UMP Anies Baswedan Bikin Heboh, Menko Airlangga Angkat Suara

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 15:18 WIB

Roy Suryo Sentil PSI Bela Giring Bawa Nama Bill Gates-Mark Zuckerberg

Roy Suryo Sentil PSI Bela Giring Bawa Nama Bill Gates-Mark Zuckerberg

Riau | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:14 WIB

Lewat Kartu Ini, Anak-anak Yatim Korban Covid-19 Dapat Duit Rp 300 Ribu dari Anies

Lewat Kartu Ini, Anak-anak Yatim Korban Covid-19 Dapat Duit Rp 300 Ribu dari Anies

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:47 WIB

Terkini

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB