Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

113 Tenaga Honorer dan PPNPN Lembaga Eijkman Tak Dilanjutkan, 71 Di antaranya Peneliti

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 18:43 WIB
113 Tenaga Honorer dan PPNPN Lembaga Eijkman Tak Dilanjutkan, 71 Di antaranya Peneliti
Gedung Eijkman di Jakarta. [Indonesia.go.id]

Suara.com - Setidaknya 113 tenaga tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Lembaga Eijkman diberhentikan atau tidak diperpanjang kontrak usai lembaga Biologi Molekuler itu bergabung ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN, di antaranya 71 tenaga honorer peneliti," kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBME) BRIN Wien Kusharyoto saat dihubungi ANTARA, Senin (3/1/2021).

Kontrak kerja 113 tenaga honorer dan PPNPN  itu dipastikan berakhir per 31 Desember 2021. Sementara itu, 17 orang  tenaga ASN peneliti dari Eijkman bergabung ke BRIN.

Usai bergabung ke BRIN, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman juga berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman.

Wien menuturkan, bagi yang sudah bergelar S3 telah diseleksi dan diterima sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) sebanyak dua orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak satu orang.

Ia menambahkan syarat diterima di BRIN sebagai ASN atau PPPK adalah jika sudah meraih gelar pendidikan S3.

Sementara, mereka yang masih bergelar S1 atau S2 dapat mendaftarkan ke universitas sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset (by research), sehingga sebagai mahasiswa aktif mereka dapat direkrut sebagai asisten riset, dengan riset dan biaya kuliah ditanggung BRIN.

"Ada yang akan studi S2 atau S3 di luar negeri," ujar Wien

Ia menuturkan sebagian dari mereka sudah diterima sebagai mahasiswa berbasis riset, dan perekrutan sebagai asisten riset sedang berlangsung.

"Pendaftaran sebagai mahasiswa berbasis riset mengikuti mekanisme yang berlaku di universitas tujuannya, sehingga keseluruhan proses termasuk perekrutan sebagai asisten riset tetap berlangsung pada 2022," katanya.

Sehingga, status mereka adalah mahasiswa aktif berbasis riset, dan pembimbingnya dari PRBM Eijkman, sehingga mahasiswa tersebut akan melakukan penelitiannya di PRBM Eijkman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Muhaimin Minta BRIN Rangkul Kembali Peneliti Eijkman

Gus Muhaimin Minta BRIN Rangkul Kembali Peneliti Eijkman

DPR | Senin, 03 Januari 2022 | 16:18 WIB

Mengenal Apa itu BRIN: Sejarah Berdirinya, Tugas, dan Fungsi

Mengenal Apa itu BRIN: Sejarah Berdirinya, Tugas, dan Fungsi

News | Senin, 03 Januari 2022 | 14:52 WIB

Pimpinan DPR ke BRIN: Jangan Lupakan Nasib dan Hak-Hak Peneliti Eijkman

Pimpinan DPR ke BRIN: Jangan Lupakan Nasib dan Hak-Hak Peneliti Eijkman

News | Senin, 03 Januari 2022 | 13:42 WIB

Pemkab Kuansing Bakal Rumahkan Honorer yang Cuma Duduk-duduk di Kantor

Pemkab Kuansing Bakal Rumahkan Honorer yang Cuma Duduk-duduk di Kantor

Riau | Senin, 03 Januari 2022 | 11:36 WIB

Lembaga Eijkman Dilebur Ke BRIN, Bagaimana Nasib Vaksin Merah Putih?

Lembaga Eijkman Dilebur Ke BRIN, Bagaimana Nasib Vaksin Merah Putih?

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:35 WIB

Eks Kepala Eijkman: Dengan Berat Hati Kami Hentikan Tes PCR Dan Uji WGS

Eks Kepala Eijkman: Dengan Berat Hati Kami Hentikan Tes PCR Dan Uji WGS

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:10 WIB

Terkini

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:50 WIB

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:05 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:57 WIB