Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Dugaan Korupsi Bisnis Perum Perindo, Kejagung Kembali Periksa Saksi Teknis

M Nurhadi

Rabu, 12 Januari 2022 | 08:47 WIB
Dugaan Korupsi Bisnis Perum Perindo, Kejagung Kembali Periksa Saksi Teknis
Syahril Japarin, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) saat diamankan (foto: antara)

Suara.com - Seorang saksi dalam  dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019 kini telah diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM PIDSUS).

“Saksi yang diperiksa yaitu YR selaku Konsultan Teknis Perdagangan PT Prima Pangan Madani,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Ia melanjutkan, pemeriksaan saksi YR berkaitan dengan teknis operasional bisnis perdagangan ikan yang dilakukan oleh PT Prima Pangan Madani.

Sebelumnya diwartakan, perkara Perum Perindo bermula pada 2017 ketika Perum Perindo menerbitkan utang jangka menengah sebagai salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek.

Kemudian pada prosesnya, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan itu menimbulkan permasalahan kontrol transaksi yang kian hari kian lemah serta pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati.

Dampaknya, perputaran modal kerja perdagangan Perum Perindo pada periode 2016-2019 melambat dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet sebesar Rp181 miliar, atau lebih tepatnya Rp181.196.173.783.

Pada Oktober lalu, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Perum Perindo, yakni mantan Direktur Utama Perum Perindo Syahril Japarin, Direktur Utama PT Global Prima Santosa Riyanto Utomo, dan satu orang dari pihak swasta berinisial IG.

Pada Kamis (21/10), penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Vice President Divisi Penangkapan, Perdagangan, dan Pengelolaan Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur Nabil M Basyuni.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Sudah Dilakukan Sejak Lama, Petinggi Garuda Lakukan Penggelembungan Dana

Dugaan Korupsi Sudah Dilakukan Sejak Lama, Petinggi Garuda Lakukan Penggelembungan Dana

Bisnis | Rabu, 12 Januari 2022 | 08:21 WIB

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Denny Siregar Minta Maaf Pernah Sebut Megaloman

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Denny Siregar Minta Maaf Pernah Sebut Megaloman

Bogor | Rabu, 12 Januari 2022 | 07:45 WIB

Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda

Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 05:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Bank Mandiri Cabang Surabaya, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Bank Mandiri Cabang Surabaya, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Jatim | Selasa, 11 Januari 2022 | 22:52 WIB

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN Gowa Sulsel Adi Wibowo

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN Gowa Sulsel Adi Wibowo

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 20:41 WIB

Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Sulawesi Barat

Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Sulawesi Barat

Sulsel | Rabu, 12 Januari 2022 | 06:25 WIB

Terkini

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:34 WIB

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:33 WIB

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:31 WIB

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

Grup Bakrie Bakal Suplai Metanol Hasil Gasifikasi Batu Bara ke Program B50

Grup Bakrie Bakal Suplai Metanol Hasil Gasifikasi Batu Bara ke Program B50

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

×