Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

80 CPMI Korban Penempatan Nonprosedural ke Australia Aman Sampai di Rumah

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 12 Januari 2022 | 18:15 WIB
80 CPMI Korban Penempatan Nonprosedural ke Australia Aman Sampai di Rumah
Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban penempatan secara nonprosedural ke Australia. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, 80 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban penempatan secara nonprosedural ke Australia aman sampai di rumah.

Kemnaker melalui Ditjen Binawasnaker dan K3 bersama Tim Satgas PMI Ditjen Binapenta dan PKK memfasilitasi pemulangan para CPMI tersebut pada 11 Januari 2022 ke daerah asalnya masing-masing yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk memastikan keamanan CPMI, pemulangan dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tim Dokter dari Ditjen Binwasnaker dan K3 juga melakukan pemeriksaan kesehatan pada 10 Januari 2022 guna memastikan kondisi kesehatan CPMI.

Dinas ketenagakerjaan daerah diharapkan dapat mencarikan solusi untuk memfasilitasi para CPMI tersebut guna mengikuti program-program pelatihan kerja maupun ditempatkan bekerja sesuai lowongan pekerjaan yang ada.

Di sisi lain, Kemnaker tetap memproses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam proses penempatan CPMI/PMI secara nonprosedural baik secara administrasi maupun pidana. Kemnaker telah berkoordinasi dan melaporkan para pihak yang diduga sponsor ke Polda Metro Jaya pada 7 Januari 2022.

Pada 9 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, para sponsor memprovokasi CPMI untuk keluar dari “rumah aman” sementara di BBPLK Cevest Bekasi. Untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan, 4 orang yang diduga sponsor tersebut diamankan oleh Polres Bekasi untuk dimintai keterangan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Kemnaker tidak pernah ragu untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku baik perorangan maupun koorporasi baik sanksi administrasi maupun pidana.

"Saya berikan apresiasi kepada Dirjen Binwasnaker dan K3 atas kerja kerasnya terus mengawasi proses penempatan pekerja migran Indonesia dan harus terus dilakukan. Siapa pun yang terlibat penempatan CPMI secara nonprosedural harus ditindak tegas," tegas Ida di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Secara terpisah, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang terus memberikan support kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan untuk terus melakukan pengawasan penempatan PMI, guna mencegah jatuhnya korban penipuan atau bahkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia mengatakan, koordinasi dengan kepolisian dan kementerian/lembaga terkait lainnya termasuk Pemerintah Daerah harus terus dilakukan. "Usut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik perorangan maupun perusahaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Omicron di Australia Terus Meroket, Diperkirakan Capai Puncak di Akhir Januari

Kasus Omicron di Australia Terus Meroket, Diperkirakan Capai Puncak di Akhir Januari

Jogja | Jum'at, 07 Januari 2022 | 18:11 WIB

Novak Djokovic Ditolak Masuk Australia karena Perkara Vaksinasi

Novak Djokovic Ditolak Masuk Australia karena Perkara Vaksinasi

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:29 WIB

Bagaimana Djokovic Bisa Masuk Australia Tanpa Harus Divaksinasi Covid-19?

Bagaimana Djokovic Bisa Masuk Australia Tanpa Harus Divaksinasi Covid-19?

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 12:53 WIB

Usai Bos Besar Acing, Polisi Tangkap Tersangka Baru Penyelundupan TKI Ilegal

Usai Bos Besar Acing, Polisi Tangkap Tersangka Baru Penyelundupan TKI Ilegal

Riau | Kamis, 06 Januari 2022 | 12:30 WIB

7 Jenazah TKI Ilegal Asal NTB yang Tenggelam di Perairan Malaysia Dimakamkan

7 Jenazah TKI Ilegal Asal NTB yang Tenggelam di Perairan Malaysia Dimakamkan

Bali | Kamis, 06 Januari 2022 | 08:44 WIB

Kasus Penyelundupan TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam, Ini Kata Menaker

Kasus Penyelundupan TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam, Ini Kata Menaker

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 23:02 WIB

Terkini

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB