48 Kapal dari 29 Perusahaan Ekspor Batu Bara

Siswanto, Achmad Fauzi

Selasa, 18 Januari 2022 | 18:43 WIB
48 Kapal dari 29 Perusahaan Ekspor Batu Bara
Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock)

Suara.com - Kementerian Perdagangan menyebutkan kegiatan ekspor batu bara telah berlangsung, 48 kapal dari 29 perusahaan mulai ekspor.

"Sampai hari ini sudah dirilis 48 kapal, dengan total 29 perusahaan. Ini rekap sampai dengan tadi pagi," ujar Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan perusahaan tambang batu bara yang melakukan ekspor tersebut telah memenuhi persyaratan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation.

"Pada dasarnya ketika DMO sudah selesai, maka ekspor bisa dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Dan ini banyak perusahaan-perusahaan yang belum dan sudah dikerjakan mekanismenya," kata Lutfi.

Lutfi memaparkan kinerja ekspor batu bara pada tahun 2021 yang tertinggi di antara komoditas lainnya dengan nilai ekspor mencapai USD 32,84 miliar atau naik 90,3% dibandingkan tahun 2020.

"Kalau kita lihat nomor satu pertama kalinya adalah batu bara, mencapai USD 32,84 miliar, pertumbuhannya lebih dari 90 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu USD 17,26 miliar pada 2020,"  kata Lutfi.

Menyusul pencabutan larangan ekspor batu bara secara bertahap oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pun kembali menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal-kapal yang telah mendapatkan keterangan memenuhi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan ekspor batu bara.

Pencabutan larangan penerbitan SPB tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.006/1/7/DA-2022 tanggal 14 Januari 2022 perihal Pencabutan Larangan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar  yang didasari pada hasil Rapat Koordinasi antar Menteri tentang Pasokan Batubara PLN dan surat dari Kementerian ESDM.

"Kami telah menginformasikan kepada seluruh Syahbandar untuk kembali menerbitkan SPB kepada kapal batubara yang telah memenuhi persyaratan dari Kementerian ESDM," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Mugen S. Sartoto dalam keterangan pers, Minggu (16/1/2022).

baca juga

Mugen menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah mencabut sanksi pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri khususnya atas 18 kapal bermuatan batu bara dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi  yang telah memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) tahun 2021 sebesar 100% atau lebih.

"Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut akan kembali menerbitkan SPB terhadap 18 kapal pengangkut batu bara tersebut," katanya.

Kedelapanbelas kapal tersebut yaitu kapal MV. CMB Van Dijk, MV. Neng Yuan, MV. Santarli, MV. Maizuru Kichijo, MV. Great Ocean, MV. AC. Shanghai, MV. Vidyut, MV. Pantelis, MV. Jie Li, TB. Kingfishter 501, MV. Mei Hua Hai, MV. Corona Kingdom, MV. Pacific Pride, MV. Pavo Bright, MV. Princess Doris, MV. Eternal Resorce, MV. Sea Voyager, dan MV. Star Mona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:50 WIB

RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026

RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri

Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:37 WIB

Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026

Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:09 WIB

Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!

Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 17:33 WIB

Terkini

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:06 WIB

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:05 WIB

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 16:01 WIB

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:58 WIB

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:57 WIB

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:54 WIB

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Bekaci | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

×