Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani
Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah
ILUSTRASI - Petugas Pos Indonesia mencatat data Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima warga di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami tidak merencanakan BST lagi, tapi bisa saja kalau situasi kurang baik, ada tekanan, mungkin saja muncul lagi BST," kata Isa.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan bantuan berupa pelatihan keterampilan kerja untuk masyarakat Indonesia. Tahun 2022 mendatang, Kartu Prakerja membuka kesempatan untuk 2,9 juta peserta.

3. Kartu Sembako

Masing-masing KPM akan mendapatkan Rp300 ribu. Bantuan ini akan menyasar 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Sambangi Kantor Kementerian Sosial, Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos

4. Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) rencananya akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berkaca dari realisasi PKH 2021, bantuan akan disalurkan tiap 3 bulan dalam kurun waktu satu tahun.

PKH menyasar ibu hamil (Rp3 juta), anak usia dini (Rp3 juta), siswa SD (Rp900 ribu), siswa SMP (Rp1,5 juta), siswa SMA (Rp2 juta), lansia 70 tahun ke atas (Rp2,4 juta), dan kaum disabilitas (Rp2,4 juta).

5. Dukungan program kehilangan pekerjaan

Pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, Pemerintah berencana membuat program bansos untuk golongan masyarakat ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Mensos Risma Seret Nama Jokowi Dalam Kasus Korupsi Bansos, Benarkah?