Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:46 WIB
Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah
ILUSTRASI - Petugas Pos Indonesia mencatat data Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima warga di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) rencananya akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berkaca dari realisasi PKH 2021, bantuan akan disalurkan tiap 3 bulan dalam kurun waktu satu tahun.

PKH menyasar ibu hamil (Rp3 juta), anak usia dini (Rp3 juta), siswa SD (Rp900 ribu), siswa SMP (Rp1,5 juta), siswa SMA (Rp2 juta), lansia 70 tahun ke atas (Rp2,4 juta), dan kaum disabilitas (Rp2,4 juta).

5. Dukungan program kehilangan pekerjaan

Pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, Pemerintah berencana membuat program bansos untuk golongan masyarakat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI