Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Cerita Sri Mulyani soal Calo Anggaran di Kementerian Keuangan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 27 Januari 2022 | 15:32 WIB
Cerita Sri Mulyani soal Calo Anggaran di Kementerian Keuangan
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2021). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dirinya sering sekali melihat praktik calo anggaran di lingkungan Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sekitar tahun 2007.

Ketika itu dirinya secara langsung melihat praktik percaloan hingga pungutan liar.

"Saya melihat sendiri dan masih merasakan bagaimana KPPN itu dijadikan tempat transaksional yang tidak bagus, munculnya calo-calo anggaran, antrian, ketidakpastian, manipulasi, sogokan. Itu semua adalah reputasi dari KPPN kita pada masa lalu," cerita Sri Mulyani saat acara Launching Digital Exhibition Perbendaharaan, Kamis (27/1/2022).

Namun kata dia saat ini KPPN sendiri telah melakukan transformasi yang jauh lebih baik, dengan menciptakan kantor percontohan dan jadi role model pembenahan struktural untuk menghilangkan praktik kotor dalam pengelolaan anggaran.

"Kita sudah merubah dari situasi dan kondisi perkantoran perbendaharaan yang tidak bagus menjadi sebuah perkantoran yang menjadi perkantoran yang menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani secara baik. Itu transformasi yang luar biasa," sebut Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku menjadi saksi perubahan karena sudah menjadi Menteri Keuangan pada tahun 2006-2010 dan tahun 2016-2022.

Dirinya pun ingin perubahan tersebut diterjemahkan pada sikap para pegawai untuk bisa bekerja lebih baik lagi. Perkantoran perbendaharan menjadi wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang baik.

Perbaikan KPPN terjadi sejak munculnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Tiga UU ini dihasilkan berkat fenomena krisis moneter tahun 1998. UU tersebut menentukan landasan tata kelola keuangan negara sehingga krisis-krisis keuangan ke depan bisa dicegah.

baca juga

"Saya turut bangga dengan berbagai prestasi serta berbagai capaian yang telah dilakukan DJPb," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR Belum Dapat Anggaran untuk Bangun IKN, Siap Lobi Sri Mulyani

PUPR Belum Dapat Anggaran untuk Bangun IKN, Siap Lobi Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:44 WIB

Gurauan Sri Mulyani dalam Rapat Tanggapi Permintaan DPD

Gurauan Sri Mulyani dalam Rapat Tanggapi Permintaan DPD

Bisnis | Senin, 24 Januari 2022 | 19:07 WIB

Sri Mulyani Sebut Anggaran Dana Desa Bisa Digunakan Secara Fleksibilitas

Sri Mulyani Sebut Anggaran Dana Desa Bisa Digunakan Secara Fleksibilitas

Bisnis | Senin, 24 Januari 2022 | 16:55 WIB

Terkini

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB