Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Rincian Gaji Ketua Partai, Bergantung Pada iuran Anggotanya di DPD, DPR dan MPR

M Nurhadi

Sabtu, 29 Januari 2022 | 07:05 WIB
Rincian Gaji Ketua Partai, Bergantung Pada iuran Anggotanya di DPD, DPR dan MPR
Ilustrasi bendera partai. Dok. Bawaslu RI

Suara.com - Berapa kira-kira gaji ketua partai? Dan siapa yang menggajinya? Petanyaan seperti itu mungkin pernah terlintas di benak Anda. Dalam artikel ini akan menjelasan kan besaran gaji anggota maupun ketua partai. Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.

Diketahui, tidak ada angka pasti mengenai gaji ketua partai dan anggotanya, tapi biasanya gaji mereka berasal dari dana partai yang disetorkan anggota.

Selain menggelontorkan dana ratusan juta hingga miliran rupiah, biasanya para bakal caleg (calon legislatif) yang nantinya terpilih juga akan menggelontorkan iuran rutin untuk partai politik pengusung.

Adapun besaran iuran yang dikeluarkan ke partai politik pengusung ini bervariasi, mulai dari jutaan sampai puluhan juta rupiah. Biasanya, iuran tersebut dipangkas dari gaji atau pendapatan para anggota dewan. Adapun nominalnya yakni sebagai berikut:

1. Partai Demokrat

Iuran Partai Demokrat  per bulannya Rp 5 juta dari setiap kader yang terpilih jadi anggota dewan. Setiap anggota DPR fraksi Demokrat yang terpilih wajib menyetor iuran tersebut.

2. Partai Golkar

Partai Golkar mewajibkan para anggta DPR yang terpilih dari fraksi Golkar untuk menyetor iuran Rp3 juta per bulan. Anggota dari Komisi III DPR menyampaikan, iuran kader yang setiap bulan rutin ditarik tersebut berfungsu untuk membiayai berbagai kegiatan yang diadakan Fraksi Partai Golkar.

3. PDI Perjuangan

Untuk partai PDI Perjuangan, iuran kader mencapai Rp 25 juta. Itu artinya, setiap bulan para kader ini wajib setor iuran Rp25 juta untuk keperluan partai serta ntuk menjalankan agenda politik. Pemilu, misalnya.

4. PKS

Selain ketiga partai yang disebutkan di atas, PKS juga mengeluarkan iuran kader untuk berbagai keperluan Partai atau kegiatan politik Adapun iuran yang dikeluarkan yakni Rp20 juta per bulan.

5. PAN

Untuk Partai Amanat Nasional (PAN), iuran kader yang berhasil duduk di kursi Parlemen menggunakan cara persentase dari gaji atau pendapatan yang diperoleh. Adapuj angka persentasenya yaitu sebesar 20 persen. Jadi, misal anggota DPR memperoleh gaji Rp50 juta, maka dia wajib membayar iuran Rp10 juta.

Itulah informasi mengenai gaji ketua partai yang diperoleh dari hasil iuran para kader partai yang berhasil menjadi anggota DPR.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisdayanti Mendadak Jadi Bahasan Media Malaysia, Gaya Hidupnya Disorot

Krisdayanti Mendadak Jadi Bahasan Media Malaysia, Gaya Hidupnya Disorot

Bali | Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:34 WIB

Soal IKN Nusantara, Politisi PKS: Ibarat Mau Buka Warung tapi Lapak Masih Punya Orang Lain

Soal IKN Nusantara, Politisi PKS: Ibarat Mau Buka Warung tapi Lapak Masih Punya Orang Lain

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 14:40 WIB

Krisdayanti Dan Anggota DPR Lain Datangi Bandara Ngurah Rai Bali Minta Tetap Jaga Kebersihan Dan Prokes

Krisdayanti Dan Anggota DPR Lain Datangi Bandara Ngurah Rai Bali Minta Tetap Jaga Kebersihan Dan Prokes

Bali | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:54 WIB

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi

Sumbar | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:01 WIB

Pengadilan Jarang Putuskan Hukuman Mati, Anggota DPR Supriansa Usul KPK Tak Vaksin Koruptor: Biar Sampai Mati

Pengadilan Jarang Putuskan Hukuman Mati, Anggota DPR Supriansa Usul KPK Tak Vaksin Koruptor: Biar Sampai Mati

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:24 WIB

Desak Polri Proses Kasus Penghinaan oleh Edy Mulyadi, Majelis Adat Dayak: Jangan Sampai Masyarakat Gunakan Cara Sendiri

Desak Polri Proses Kasus Penghinaan oleh Edy Mulyadi, Majelis Adat Dayak: Jangan Sampai Masyarakat Gunakan Cara Sendiri

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:08 WIB

Terkini

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB