Gara-gara Portal, Warga Kampung dan Komplek Ribut Sampai Bawa Perkara ke Pengadilan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 02 Februari 2022 | 05:52 WIB
Gara-gara Portal, Warga Kampung dan Komplek Ribut Sampai Bawa Perkara ke Pengadilan
Warga RW 11 Komplek Cibubur Indah 3, Jakarta Timur, menginginkan pembongkaran portal di Jalan Al Hidayah I dan II yang berada di perbatasan wilayah RW 06 dan RW 11 ditunda. (Foto: Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Ketua RW 06 Cibubur, Parlan, mengatakan keberadaan portal tersebut mengganggu warga yang akan melakukan aktivitas. Terutama ketika ada warga sakit dan keadaan darurat.

Parlan mengatakan jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga menuju Jalan Jambore dan Jalan Lapangan Tembak. Kalaupun ada jalan lain jaraknya lebih jauh 1,5 kilometer dan hanya bisa dilintasi sepeda motor.

“Karena itu warga berharap akses jalan ini dibuka, tidak diportal seperti saat ini. Karena ini merupakan jalan lama, jalan kampung yang ada sejak dulu, sebelum Komplek Cibubur Indah 3 itu ada,” ujar Parlan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI