Suara.com - Universitas Trisakti, Jakarta pada Rabu, 2 Februari 2022 kembali melakukan sidang terbuka program Doktoral Ilmu Ekonomi pada Fakultas Ekonomi Bisnis dengan promovendus Agoes Soebagio dan dilaksanakan secara daring (online) dengan media zoom. Agoes Soebagio dinyatakan lulus sebagai Doktor dengan predikat cumlaude dan merupakan doktor ke 560 dari FEB Universitas Trisakti.
Sebagai promotor promovendus adalah Prof H Muhammad Zilal Hamzah, Ph.D dan Co-promotor Dr. Eleonora Sofilda, M. Si.
Sedangkan tim penguji terdiri dari Dr. Yolanda Masnita Siagian, MM., CIRR sebagai ketua dan anggota terdiri dari Prof. Dr. Bambang Soedaryono, Ak, MBA; Prof. Sri Susilowati, Ph.D; Dr. Cris Kuntadi, SE., MM,. CA., CPA., QIA., Ak; Prof. Dr. Ir, Dwisuryo Indroyono Soesilo, Msc; dan Prof. Dr. Nur Azura Sanusi sebagai external examiner dari Universiti Malaysia Terengganu.
Agoes Soebagio yang juga merupakan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang melakukan penelitian disertasi dengan judul: “Kebijakan Bisnis Maskapai Penerbangan Berjadwal Nasional: Menjaga Keseimbangan Aspek Keselamatan Dan Komersial Penerbangan.”
"Kesimpulan dari penelitian disertasi tersebut di antaranya adalah bahwa penerbangan nasional memerlukan kebijakan bisnis yang bersifat dinamis dan dapat direlaksasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat, seperti misalnya saat terjadi pandemi Covid-19 seperti saat ini," kata Agoes dalam keterangannya ditulis Kamis (3/2/2022).
Beberapa kebijakan yang dapat direlaksasi misalnya kebijakan tarif yang dikaitkan dengan penyederhanaan jenis layanan maskapai dari tiga layanan yaitu full service, medium dan no frill menjadi hanya dua yaitu full service dan no frill. Medium service dapat dilayani oleh full service yg menurunkan layanan atau no frill yang menambah layanan. Dengan kebijakan tersebut, dapat dihindari terjadinya perang tarif (predatory pricing).
Selain itu juga diperlukan kebijakan untuk mengetahui tingkat kesehatan finansial maskapai penerbangan dengan indikator-indikator yang dibuat oleh regulator sehingga dapat dilakukan deteksi dini untuk menyehatkan finansial maskapai penerbangan tersebut dan memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
Di sisi lain, persepsi keselamatan penerbangan dari penumpang pesawat Indonesia masih rendah. Penumpang menganggap bahwa keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab maskapai dan pemerintah sehingga merasa tidak perlu mengetahui keselamatan penerbangan lebih jauh. Penumpang masih menjadikan harga tiket sebagai faktor penentu dalam memilih maskapai dibanding faktor keselamatan dan layanan.
Untuk itu diperlukan komunikasi publik yang intensif, fokus dan kolaboratif antara regulator dan operator agar implementasi kebijakan publik bisnis penerbangan dapat terealisasi dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Dan juga agar masyarakat semakin menyadari pentingnya keselamatan dan layanan dari maskapai penerbangan.
Baca Juga: Tjok Bagus Pemayun Sebut Pemerintah Bakal Longgarkan Sejumlah Aturan PPLN Masuk Bali
Hasil penelitian tersebut didapat Agoes setelah melakukan penelitian dengan metode kuantitatif dan kualitatif dengan tiga perspektif yaitu perspektif konsumen, perspektif operator dan perspektif regulator selama kurang lebih 4 bulan yaitu April – Juli 2021. Narasumber penelitian adalah 619 penumpang pesawat udara dari 5 maskapai yaitu Garuda, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya dan Indonesia Air Asia di 5 bandara yaitu Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Kualanamu dan Bandara Internasional Minangkabau.