Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

4 Cara Dapat KPR Murah, Sediakan Uang Cicilannya

M Nurhadi

Selasa, 08 Februari 2022 | 16:21 WIB
4 Cara Dapat KPR Murah, Sediakan Uang Cicilannya
Ilustrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). [Shutterstock]

Suara.com - Bagi yang ingin memiliki rumah namun terkendala biaya, anda tak perlu khawatir. Cara dapat KPR murah ini bisa diterapkan. Untuk mengajukan KPR, ada beberapa cara yang perlu diperhatikan. Lantas, bagaimana cara dapat KPR murah? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui, harga properti yang terus merangkak naik membuat sebagian besar orang memilih untuk membeli rumah dengan cara KPR. Hal itu dilakukan demi mendapatkan rumah impian tanpa harus membayarnya secara kontan dengan beban cicilan yang terjangkau.

Namun, untuk mengajukan KPR tentunya tidak bisa semabarangan. Ada beberapa cara yang perlu diperhatian agar pengajuan berjalan lancar. Adapun cara dapat KPR rumah yakni sebagai berikut seperti dikutip dari berbagai sumber. 

1. Dokumen Persyaratan Lengkap

Untuk pengajuan KPR ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Semakin lengkap dokumen yang diberikan, maka proses pengajuan juga semakin cepat. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen, misalnya memalsukan data finansial Anda. Sebab hal itu akan membuat anda tidak lolos pengajuan.

2. Perbaiki Performa Finansial

Cara berikutnya agar pengajuan KPR Anda lolos, pastikan sebelum pengajuan, Anda tidak memiliki masalah dengan kredit apapun. Jika anda memiliki kredit atau hutang, segera lunasi hutang-hutang dan kredit tersebut. Pasalnya hal tersebut akan memengaruhi penilaan pengajuan KPR.

3. Menyadari Kemampuan Bayar

Cara selanjutnya yaitu menyadari kemampuan untuk membayar DP dan cicilan. Sebab DP rumah tidak dibiayai pihak bank. Oleh karena itu,  pemohon KPR perlu menyiapkan dana uang muka atau DP sekitar 30% dari harga jual rumah.

Selain DP, pemohon juga perlu memiliki kemampuan untuk membayar cicilan. Adapun besarnya cicilan disesuaikan dengan total kredit, DP,  jangka waktu, serta rasio penghasilan bulanan. Adapun rasio rata-rata ditetapkan pihak bank kisaran 30 persen.

4. Pilih Rumah yang Sesuai

Langkah berikut ini yaitu menentukan rumah yang ingin dibeli. Ini sebenarnya jadi langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum Anda mengajukan KPR. Lokasi rumah yang akan Anda beli ini menjadi penentu apakah pengajuan Anda disetujui pihak bani atau tidak.

Biasanya, pihak bank akan memberikan penolakan jika menolak pengajuan KPR jika lokasi rumah tak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau mobil. Selain itu, pengajuan juga akan ditolak jika keberadaan rumah dekat pemakaman. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati Tangkap 4 Tersangka Kasus Kredit Macet Mandiri, Modus Permohonan KPR Palsu

Kejati Tangkap 4 Tersangka Kasus Kredit Macet Mandiri, Modus Permohonan KPR Palsu

Bisnis | Rabu, 12 Januari 2022 | 09:04 WIB

Intensif Pajak Properti Diperpanjang, Pengembang Sayangkan Cuma 6 Bulan

Intensif Pajak Properti Diperpanjang, Pengembang Sayangkan Cuma 6 Bulan

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 12:20 WIB

Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR

Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR

Lifestyle | Rabu, 15 Desember 2021 | 06:46 WIB

BTN Siapkan Digital Mortgage Ecosystem Menghadapi Era Digitalisasi

BTN Siapkan Digital Mortgage Ecosystem Menghadapi Era Digitalisasi

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 07:12 WIB

Dukung Percepatan Pembangunan Tanah Air, BRI Kerja Sama dengan APERSI

Dukung Percepatan Pembangunan Tanah Air, BRI Kerja Sama dengan APERSI

Sulsel | Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:25 WIB

BRI Gandeng APERSI untuk Wujudkan Hunian Bagi Masyarakat

BRI Gandeng APERSI untuk Wujudkan Hunian Bagi Masyarakat

Jogja | Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:20 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB