Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Dugaan 'Bisnis' Pemotongan Uang PNS Pemkot Bekasi Menguat, KPK Gerak Cepat

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 09 Februari 2022 | 12:06 WIB
Dugaan 'Bisnis' Pemotongan Uang PNS Pemkot Bekasi Menguat, KPK Gerak Cepat
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, Kamis (6/1/2022). [ANTARA]

Suara.com - Diduga ada pemotongan sejumlah uang dari para aparatur sipil negara (ASN) dinas Pemerintah Kota Bekasi dalam lanjutan kasus korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Nadih Arifin, Kabag Perencanaan RSUD Kota Bekasi Dewi Rosita, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Neneng Sumiati, dan PNS Dinas Pariwisata Kota Bekasi Reynaldi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan pemotongan sejumlah uang secara berkelanjutan dari para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9//2/2022).

Ia menambahkan, KPK juga mendalami pengetahuan para saksi terkait proses ganti rugi lahan Grand Kota Bintang Bekasi.

Pada Kamis (6/1/2022) lalu, KPK menetapkan total sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi itu.

Mereka adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Lalu, pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.

Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Dalam sejumlah proyek itu, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Lalu sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.

Uang itu diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni, PNS hingga Wiraswasta Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni, PNS hingga Wiraswasta Diperiksa KPK Hari Ini

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 11:43 WIB

KPK Periksa Eks Manajer Keuangan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

KPK Periksa Eks Manajer Keuangan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

Riau | Rabu, 09 Februari 2022 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Walkot Rahmat Effendi, KPK Telisik Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang Bekasi

Kasus Korupsi Walkot Rahmat Effendi, KPK Telisik Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang Bekasi

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 11:21 WIB

Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Sita Sejumlah Dokumen

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 10:14 WIB

Dalami Mekanisme Pembayaran Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia

Dalami Mekanisme Pembayaran Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 05:28 WIB

Hasanuddin Mas'ud, Kakak dari Bupati AGM Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Bobol Bank Kaltimtara: Hancur Dinasty Mas'ud

Hasanuddin Mas'ud, Kakak dari Bupati AGM Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Bobol Bank Kaltimtara: Hancur Dinasty Mas'ud

Kaltim | Rabu, 09 Februari 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:01 WIB

Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting

Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:50 WIB

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:43 WIB

Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik

Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:34 WIB

Nasib Pasokan Energi Global Kini di Tangan Xi Jinping, Harga Minyak Sudah Melambung Tinggi!

Nasib Pasokan Energi Global Kini di Tangan Xi Jinping, Harga Minyak Sudah Melambung Tinggi!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:08 WIB

Cara Daftar TKM Pemula 2026 di Bizhub Kemnaker, Lengkap dengan Syarat dan Alurnya

Cara Daftar TKM Pemula 2026 di Bizhub Kemnaker, Lengkap dengan Syarat dan Alurnya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:01 WIB

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:56 WIB

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:47 WIB

Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia

Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:31 WIB