Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tokoh 'Jokowi Mania' yang Diciduk KPK

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tokoh 'Jokowi Mania' yang Diciduk KPK
Mantan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu malam (20/8/2025). Pria yang akrab disapa Noel ini ditangkap terkait dugaan pemerasan, sebuah tuduhan yang mengguncang posisi yang baru ia duduki kurang dari setahun.

Immanuel Ebenezer, yang menjabat sebagai Wamenaker sejak 21 Oktober 2024, adalah sosok yang menempati posisi strategis di bawah Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, rekam jejaknya jauh dari Kabinet Prabowo-Gibran.

Profil 'Bunglon Politik' yang Pernah Jadi 'Jokowi Mania'

Noel, politikus kelahiran Riau, 22 Juli 1975, ini dikenal memiliki rekam jejak yang dinamis di dunia politik. Ia adalah sarjana sosial lulusan Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004.

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Noel adalah salah satu tokoh kunci yang berada di barisan pendukung Jokowi-Ma'ruf. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, sebuah kelompok relawan yang loyal pada Jokowi.

Transisinya tidak berhenti di situ. Menjelang Pilpres 2024, ia sempat mendirikan kelompok Relawan Ganjar Pranowo Mania, sebuah langkah yang menunjukkan dukungannya kepada Ganjar Pranowo. Namun, di tengah jalan, Noel membuat keputusan yang mengejutkan banyak pihak: ia beralih haluan, memberikan dukungan penuh kepada pasangan Prabowo-Gibran, dan bergabung sebagai kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sempat Jabat Komisaris BUMN Sebelum Masuk Kabinet

Sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Wamenaker, Noel juga sempat menduduki jabatan penting di salah satu anak perusahaan BUMN. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT Mega Eltra—anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero)—pada periode 2021 hingga 2022. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi, keagenan, hingga industri cat.

Penangkapan Immanuel Ebenezer oleh KPK menjadi sorotan publik tidak hanya karena jabatannya sebagai Wamenaker, tetapi juga karena latar belakang politiknya yang berubah-ubah. Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan integritas para pejabat publik, terlepas dari warna politik mereka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kontroversial Immanuel: Dari Panglima Jokowi Mania ke Wamenaker Prabowo yang Terciduk KPK

Jejak Kontroversial Immanuel: Dari Panglima Jokowi Mania ke Wamenaker Prabowo yang Terciduk KPK

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:50 WIB

Hukum Karma is Real, Wamenaker Noel Dulu Lantang Teriak Tangkap Prabowo

Hukum Karma is Real, Wamenaker Noel Dulu Lantang Teriak Tangkap Prabowo

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:48 WIB

Mahfud MD Soroti OTT Wamenaker Noel, Akankah KPK Mulai Lepas dari Belenggu Politik?

Mahfud MD Soroti OTT Wamenaker Noel, Akankah KPK Mulai Lepas dari Belenggu Politik?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:32 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×