3 Cara Mengetahui Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor, Ini Rinciannya

M Nurhadi

Kamis, 10 Februari 2022 | 16:50 WIB
3 Cara Mengetahui Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor, Ini Rinciannya
Ilustrasi STNK

Suara.com - Bagi yang memiliki kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak. Jika telat bayar, maka akan kena denda. Lantas, bagaimana caranya mengetahui besaran denda telat bayar pajak motor? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini merupakan pembayaran kendaraan motor yang telah diresmikan oleh pemerintah dan Undang-undang. Oleh karena itu, setiap pemilik motor wajib bayar pajak motor maupun kendaraan lainnya yang tercantum dalam Undang-undang.

Untuk selengkapnya, simak berikut ini cara mengetahui denda telat bayar pajak motor yang penting diketahui para pemilik kendaraan motor.

Cara Mengetahui Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor

Cara untuk tahu besaran pajak motor maupun denda jika telar bayar bisa dilakukan secara online. Selain itu, caranya juga sangat mudah. Anda cukup masukkan nopol (nomor polisi) kendaraan milik Anda lengkap dengam NIK yang tertulis di STNK Anda.

Nantinya, besaran pajak motor yang perlu Anda bayar terpampang di layar komputer, laptop atau ponsel. Begitu juga jika Anda telat bayar pajak, besaran dendanya juga akan terlihat di layar. Untuk melihat besaran pajak atau dendanya, bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti berikut ini.

1. Melalui Website

Anda bisa bayar denda pajak secara online lewat website Samsat daerah masing-masing. Umumuny, website Samsat setiap daerah berbeda. Jadi, pastikan Anda membuka website sesuai dengan daerah yang tercantum pada STNK Anda.

2. Melalui Aplikasi

baca juga

Anda bisa juga bayar pajak maupun denda telat bayar pajak secara online lewat aplikasi resmi e-samsat. Berikut ini caranya:

1. Unduh aplikasi e-samsat di playstore

2. Siapkan plat nomor motor yang ingin Anda cek besaran pajak atau dendanya

3. Pilih daerah kendaraan berada

4. Masukan nomor plat kendaraan

5. Lalu, akan muncul informasi ( tanggal jatuh tempo, nominal pajak atau nominal denda telat bayar pajak)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denda Pajak Motor: Begini Cara Menghitungnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Denda Pajak Motor: Begini Cara Menghitungnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Otomotif | Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:30 WIB

Begini Cara Perpanjang Pajak Motor Online: Lengkap, Mudah dan Praktis

Begini Cara Perpanjang Pajak Motor Online: Lengkap, Mudah dan Praktis

Otomotif | Rabu, 05 Januari 2022 | 19:55 WIB

6 Langkah Mudah untuk Bayar Pajak Motor di Indomaret, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

6 Langkah Mudah untuk Bayar Pajak Motor di Indomaret, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Otomotif | Minggu, 26 Desember 2021 | 16:30 WIB

Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Lengkap dengan Prosedurnya, Wajib Disimak

Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Lengkap dengan Prosedurnya, Wajib Disimak

Otomotif | Selasa, 21 Desember 2021 | 19:00 WIB

Begini Cara Cek Pajak Motor: Bisa dari STNK, Bisa Juga Secara Online

Begini Cara Cek Pajak Motor: Bisa dari STNK, Bisa Juga Secara Online

Jabar | Senin, 20 Desember 2021 | 18:06 WIB

Cek Sebelum Pergi ke Samsat, Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Cek Sebelum Pergi ke Samsat, Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Jabar | Sabtu, 18 Desember 2021 | 12:01 WIB

Terkini

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:32 WIB

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

Unit Baru Seventeen! Jeonghan x Joshua Siap Debut Lewat Album Dreamscape

Unit Baru Seventeen! Jeonghan x Joshua Siap Debut Lewat Album Dreamscape

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:25 WIB

×