Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

3 Cara Mengetahui Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor, Ini Rinciannya

M Nurhadi

Kamis, 10 Februari 2022 | 16:50 WIB
3 Cara Mengetahui Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor, Ini Rinciannya
Ilustrasi STNK

Suara.com - Bagi yang memiliki kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak. Jika telat bayar, maka akan kena denda. Lantas, bagaimana caranya mengetahui besaran denda telat bayar pajak motor? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini merupakan pembayaran kendaraan motor yang telah diresmikan oleh pemerintah dan Undang-undang. Oleh karena itu, setiap pemilik motor wajib bayar pajak motor maupun kendaraan lainnya yang tercantum dalam Undang-undang.

Untuk selengkapnya, simak berikut ini cara mengetahui denda telat bayar pajak motor yang penting diketahui para pemilik kendaraan motor.

Cara Mengetahui Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor

Cara untuk tahu besaran pajak motor maupun denda jika telar bayar bisa dilakukan secara online. Selain itu, caranya juga sangat mudah. Anda cukup masukkan nopol (nomor polisi) kendaraan milik Anda lengkap dengam NIK yang tertulis di STNK Anda.

Nantinya, besaran pajak motor yang perlu Anda bayar terpampang di layar komputer, laptop atau ponsel. Begitu juga jika Anda telat bayar pajak, besaran dendanya juga akan terlihat di layar. Untuk melihat besaran pajak atau dendanya, bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti berikut ini.

1. Melalui Website

Anda bisa bayar denda pajak secara online lewat website Samsat daerah masing-masing. Umumuny, website Samsat setiap daerah berbeda. Jadi, pastikan Anda membuka website sesuai dengan daerah yang tercantum pada STNK Anda.

2. Melalui Aplikasi

baca juga

Anda bisa juga bayar pajak maupun denda telat bayar pajak secara online lewat aplikasi resmi e-samsat. Berikut ini caranya:

1. Unduh aplikasi e-samsat di playstore

2. Siapkan plat nomor motor yang ingin Anda cek besaran pajak atau dendanya

3. Pilih daerah kendaraan berada

4. Masukan nomor plat kendaraan

5. Lalu, akan muncul informasi ( tanggal jatuh tempo, nominal pajak atau nominal denda telat bayar pajak)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denda Pajak Motor: Begini Cara Menghitungnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Denda Pajak Motor: Begini Cara Menghitungnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Otomotif | Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:30 WIB

Begini Cara Perpanjang Pajak Motor Online: Lengkap, Mudah dan Praktis

Begini Cara Perpanjang Pajak Motor Online: Lengkap, Mudah dan Praktis

Otomotif | Rabu, 05 Januari 2022 | 19:55 WIB

6 Langkah Mudah untuk Bayar Pajak Motor di Indomaret, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

6 Langkah Mudah untuk Bayar Pajak Motor di Indomaret, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Otomotif | Minggu, 26 Desember 2021 | 16:30 WIB

Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Lengkap dengan Prosedurnya, Wajib Disimak

Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Lengkap dengan Prosedurnya, Wajib Disimak

Otomotif | Selasa, 21 Desember 2021 | 19:00 WIB

Begini Cara Cek Pajak Motor: Bisa dari STNK, Bisa Juga Secara Online

Begini Cara Cek Pajak Motor: Bisa dari STNK, Bisa Juga Secara Online

Jabar | Senin, 20 Desember 2021 | 18:06 WIB

Cek Sebelum Pergi ke Samsat, Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Cek Sebelum Pergi ke Samsat, Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Jabar | Sabtu, 18 Desember 2021 | 12:01 WIB

Terkini

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:06 WIB

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:03 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB