Suara.com - Penggunaan kendaraan bermotor tak akan lepas dari urusan berkas yang menjadi kelengkapan kendaraan tersebut. Baik pada motor dan mobil, pajak harus dibayarkan secara rutin dan sesuai aturan. Kali ini mari kita intip syarat bayar pajak motor 5 tahunan yang wajib diketahui.
Idealnya setiap kendaraan bermotor memiliki masa berlaku plat nomor dan STNK selama 5 tahun. Sebelum masa berlaku habis pemilik wajib melakukan pengurusan perpanjangan masa berlaku dengan prosedur yang disediakan dan melengkapi syarat yang diberikan.
Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Untuk syarat bayar pajak motor 5 tahunan sedikit berbeda dengan syarat bayar pajak motor tahunan. Hal ini karena bersamaan dengan pembayaran pajak ini, Anda juga akan mengajukan permohonan perpanjangan STNK atau penerbitan berkas baru.
Syarat yang diperlukan adalah sebagai berikut :
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopiannya
- BPKB asli dan fotokopiannya
- STNK asli dan fotokopiannya
- Sepeda motor yang akan diperpanjang berkas dan dibayarkan pajaknya
- Mengisi formulir perpanjangan STNK yang disediakan
- Setelah semua berkas disiapkan, Anda bisa mengikuti prosedur berikut ini.
Prosedur Bayar Pajak Motor 5 Tahunan
Langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Bawa motor yang akan dibayarkan pajak dan diperpanjang STNK-nya untuk melakukan cek fisik oleh petugas. Setelah proses ini selesai, maka Anda akan mendapatkan berkas hasil pengecekan.
2. Serahkah formulir perpanjangan STNK yang sudah diisi dan persyaratan yang dituliskan di atas tadi, juga dengan berkas hasil cek fisik. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.
Baca Juga: Penjualan Toyota Membaik di 2021, Avanza Masih Jadi Produk Andalan
3. Setelah semua tahap ini selesai, pergi ke loket perpanjangan STNK, lalu ambil nomor antrian yang diberikan.