Begini Cara Perpanjang Pajak Motor Online: Lengkap, Mudah dan Praktis

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 05 Januari 2022 | 19:55 WIB
Begini Cara Perpanjang Pajak Motor Online: Lengkap, Mudah dan Praktis
Ilustrasi pajak kendaraan (24/9/2021). [ANTARA FOTO/Rahmad]

Suara.com - Proses administrasi yang dilakukan secara online kini mulai jadi tren di seluruh Indonesia. Mengurus perpanjangan pajak motor online misalnya, banyak diminati dan dirasa sangat membantu. Tapi sebenarnya bagaimana cara perpanjang pajak motor online ini?

Di artikel singkat kali ini coba kami sampaikan cara perpanjang pajak motor online atau cara bayar pajak motor secara lebih praktis. Berikut kami sampaikan, mulai dari syarat hingga prosedurnya.

Syarat Berkas yang Wajib Dipenuhi

Ilustrasi Pajak (pexels.com)
Ilustrasi Pajak (pexels.com)

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

  • Surat BKPN dan fotokopi sebanyak satu lembar.
  • KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
  • STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Setelah sudah mempersiapkan berkas tersebut, lalu perhatikan juga beberapa poin berikut demi kelancaran urusan pembayaran atau perpanjang pajak motor online.

  • Kendaraan terdaftar di daerah dan masuk ke wilayah hukum Polda setempat.
  • Memiliki rekening bank yang telah bekerja sama dengan Badan pajak dan Retribusi Daerah Anda.
  • KTP elektronik yang masih aktif.
  • Memiliki smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS.
  • Memiliki email yang aktif dan siap digunakan.

Cara Perpanjang Pajak Motor Online

Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).
Ilustrasi pajak motor Kamis (5/1).

Sebenarnya ada beberapa cara untuk perpanjang pajak motor secara online. Tapi mari kita lihat cara paling sederhana dengan menggunakan layanan e-samsat.

1. Akses situs e-samsat.

2. Isikan semua data terkait kendaraan dan data pemilik kendaraan tersebut.

baca juga

3. Tuliskan nomor polisi kendaraan dengan benar, masukkan kode captcha dan klik ‘Cari’ untuk mencari data kendaraan Anda.

4. Setelah itu Anda akan melihat data kendaraan dan biaya yang harus dibayarkan. Jika Anda memiliki data pelanggaran, hal tersebut juga akan dicantumkan secara langsung, lengkap dengan data tambahan seperti keterlambatan pajak motor.

5. Pastikan semua data sudah benar, setelah itu jawab pertanyaan ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’ dengan mengklik kalimat tersebut untuk dibawa ke laman selanjutnya.

6. Pilih tempat Anda akan mengambil nota pajak.

7. Isikan semua data yang diperlukan dalam formulir pembayaran dengan lengkap, jelas, dan benar.

8. Anda akan mendapatkan kode bayar setelah melengkapi dan submit semua data tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Tabrak Orang, Bocah 10 Tahun di Depok Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor

Dituduh Tabrak Orang, Bocah 10 Tahun di Depok Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor

Bogor | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:58 WIB

Ngotot Minta Sri Mulyani Tetap Kasih Diskon Pajak Mobil Baru, Ini Penjelasan Menperin

Ngotot Minta Sri Mulyani Tetap Kasih Diskon Pajak Mobil Baru, Ini Penjelasan Menperin

Bisnis | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:40 WIB

Beli Motor Cash Tiba-tiba Ditagih Cicilan Leasing, Netizen Auto Geram ke Debt Collector

Beli Motor Cash Tiba-tiba Ditagih Cicilan Leasing, Netizen Auto Geram ke Debt Collector

Bogor | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:17 WIB

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09 WIB

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:54 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:00 WIB

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:41 WIB

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:30 WIB