Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

40 Nominator Memperebutkan Piala Paritrana dalam Ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 18 Februari 2022 | 22:20 WIB
40 Nominator Memperebutkan Piala Paritrana dalam Ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masuki Tahun ke-5. (Dok: BPJSTK)

Suara.com - Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemnaker, Kemendagri dan BPJamsostek kembali menggelar ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021. Memasuki tahun kelima, ajang penghargaan yang memperebutkan Piala Paritrana ini setiap tahun meningkat jumlah peminatnya.

Panitia tingkat provinsi telah menyeleksi nominasi terbaik untuk mewakili provinsinya, berdasarkan data yang disampaikan terdapat 34 provinsi seluruhnya berpartisipasi, pada kategori pemerintah kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota terdapat 133 nominasi yang lolos seleksi oleh panitia tingkat provinsi. Pada kategori badan usaha, dari 725 ribu Badan Usaha peserta BPJamsostek, terdapat 151 usaha skala besar, 150 usaha skala menengah dan 34 usaha kecil mikro (UKM) tiap provinsi yang lolos seleksi panitia tingkat provinsi dan disampaikan kepada panitia tingkat pusat.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin mengatakan bahwa Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk mendorong peranan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu penghargaan ini juga sebagai bukti kepedulian pemerintah dan hadirnya Negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.

“Menginjak tahun kelima, pemerintah memberikan penghargaan khusus kepada pemerintah provinsi dan usaha skala besar, apresiasi ini diberikan kepada pemerintah provinsi yang telah mencapai coverage perlindungan tertinggi, sementara penghargaan khusus untuk usaha skala besar dilihat pada sustainability para pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 – 2020,” ucap Zainudin.

Proses penilaian penghargaan tahun ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, dalam rangka menjaga protokol kesehatan dan mencegah penularan Covid-19, dimana panitia tingkat pusat dan tim penilai melakukan proses penilaian secara daring.

Dalam proses penilaian, panitia menentukan beberapa kriteria penilaian yaitu pada kategori pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdapat tiga aspek utama yang dinilai, yaitu dukungan regulasi dan anggaran, coverage dan wawancara. Sedangkan untuk kategori usaha skala besar dan menengah, aspek kepatuhan, komitmen digitalisasi dan perlindungan jaminan sosial dan wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim penilai. Lalu untuk kategori UKM, hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kesadaran perlindungan jaminan sosial.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang konsisten menggelar dan terus menyempurnakan penyelenggaraan, hal ini terlihat dari jumlah peserta yang semakin meningkat. Tim juri juga akan terus menjaga independensi dalam setiap proses penilaian, sehingga dapat menghasilkan pemenang Piala Paritrana yang benar-benar berkualitas," ungkap Ketua Tim Juri, Prof. Ravik Karsidi.

Proses penjurian yang dilakukan oleh tim juri terbagi dalam beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, dan dilanjutkan dengan verifikasi & validasi di tingkat pusat dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahun ini panitia tingkat pusat mengundang 12 pemerintah provinsi, 9 pemerintah kabupaten/kota, 10  usaha skala besar, dan 9 usaha skala menengah masuk tahap wawancara untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Prof. Dr. Ravik Karsidi (Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan), Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryanto, M.Si. (Ahli Ekonomi), Dinna Prapto Raharja, Ph.D. (Ahli Kebijakan Publik), Dr. Soeprayitno, M.B.A., M.Sc (APINDO), Ir. Untung Riyadi (Anggota DJSN dari Unsur Serikat Pekerja), Retna Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Ir. Zanariah, M.Si. Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Muhyidin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJamsostek)

baca juga

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam ajang memperebutkan Piala Paritrana, dan semoga para peserta yang telah melewati tahap wawancara ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal sebagai hasil dari upaya keras mereka dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing,” pungkas Zainudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir, Dana Investasi JHT Mencapai 70 persen

Moeldoko Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir, Dana Investasi JHT Mencapai 70 persen

Kalbar | Jum'at, 18 Februari 2022 | 21:56 WIB

Masyarakat Khawatir Aturan Baru Pencairan JHT, Moeldoko Klaim Keuangan Negara Aman

Masyarakat Khawatir Aturan Baru Pencairan JHT, Moeldoko Klaim Keuangan Negara Aman

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 20:30 WIB

Polemik Aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022, Disnaker Balikpapan Sarankan Ini

Polemik Aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022, Disnaker Balikpapan Sarankan Ini

Kaltim | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:27 WIB

Tanggapi Soal JHT Bisa Diambil Usia 56 Tahun, Hotman Paris: Tidak Ada Alasan Menahan Hasil Keringat Pekerja

Tanggapi Soal JHT Bisa Diambil Usia 56 Tahun, Hotman Paris: Tidak Ada Alasan Menahan Hasil Keringat Pekerja

Sumsel | Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:11 WIB

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Usia 56 Tahun

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Usia 56 Tahun

Jabar | Jum'at, 18 Februari 2022 | 14:05 WIB

Cair di Usia 56 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Diklaim Bisa Tekan Angka Kemiskinan Lansia

Cair di Usia 56 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Diklaim Bisa Tekan Angka Kemiskinan Lansia

Jawa Tengah | Jum'at, 18 Februari 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO

Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:22 WIB

IHSG Berisiko Terkoreksi Hari Ini, Waspadai Saham-saham Berikut!

IHSG Berisiko Terkoreksi Hari Ini, Waspadai Saham-saham Berikut!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:19 WIB

Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk

Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:15 WIB

Pagi-pagi Iran Kirim Rudal 'Kiamat' ke Kuwait dan Bahrain, Balas Dendam Serangan AS Semalam

Pagi-pagi Iran Kirim Rudal 'Kiamat' ke Kuwait dan Bahrain, Balas Dendam Serangan AS Semalam

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:07 WIB

Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang  Gurih dan Empuk!

Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:00 WIB

As Long as the Lemon Trees Grow: Ketika Harapan Tumbuh di Tengah Perang

As Long as the Lemon Trees Grow: Ketika Harapan Tumbuh di Tengah Perang

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:00 WIB

Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong

Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong

Foto | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:00 WIB

RI Masih Dapat Berkah dari Geopolitik, Investasi Tetap Mengalir Rp1.010,6 T di Semester I

RI Masih Dapat Berkah dari Geopolitik, Investasi Tetap Mengalir Rp1.010,6 T di Semester I

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:58 WIB

Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat

Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:51 WIB

Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total

Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:49 WIB

×