Sebagian Orang Mulai Takut Baru Bisa Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Saat Usia 56 Tahun

Siswanto Suara.Com
Rabu, 16 Februari 2022 | 11:22 WIB
Sebagian Orang Mulai Takut Baru Bisa Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Saat Usia 56 Tahun
Ilustrasi: Seorang warga di Batam, Kepri, mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) di masa pandemi Covid-19. [ANTARA/Pradanna Putra Tampi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa manfaat Jaminan Hari Tua  di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa diambil setelah pekerja memasuki pensiun atau di usia 56 tahun, membuat sebagian orang khawatir dan ingin segera mencairkannya.

Rizal seorang pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan ikut mengantre di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022).

Semenjak mendengar ada aturan baru tentang pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Rizal yang sekarang mengaku sudah tidak bekerja, ingin segera menarik uangnya.

Dia khawatir baru bisa mencairkan uangnya saat usia 56 tahun, padahal sekarang sudah tidak bekerja.

“Katanya bulan Mei terakhir, saya nggak tahu uangnya mau dibuat apa harus ditahan-tahan,” kata Rizal dalam laporan Kaltim.suara.

Rupanya banyak orang yang berpikiran sama dengannya. Terbukti, nomor antrean di kantor BPJS Ketenagakerjaan sudah habis sebelum tiba gilirannya. Dia harus datang lagi besok.

Program jangka panjang

Setelah pemerintah menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, muncul pro dan kontra. 

Di tengah polemik, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan Program Jaminan Hari Tua bertujuan untuk kepentingan jangka panjang demi menyiapkan para pekerja di usia yang sudah tidak produktif atau dalam masa tua.

Baca Juga: Warga Balikpapan Berbondong-bondong Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Takut Nanti Nggak Bisa Ambil Sebelum 56 Tahun

"Sesuai namanya Program JHT adalah merupakan usaha kita semua untuk menyiapkan agar para pekerja kita di hari tuanya, di saat sudah tidak bekerja, mereka masih dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik," ujar Ida Fauziyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI