Soal Syarat Beli Minyak Goreng di Ritel Modern, Aprindo: Kita Tindak, Siapa Dia?

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 22 Februari 2022 | 18:54 WIB
Soal Syarat Beli Minyak Goreng di Ritel Modern, Aprindo: Kita Tindak, Siapa Dia?
Ilustrasi minyak goreng. [Dok.Covesia.com]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengakui adanya syarat yang diberikan sejumlah toko ritel dalam menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter.

Menurut dia, syarat yang diberikan toko ritel macam-macam, mulai dari harus beli produk lain sebelum membeli minyak goreng.

Akan tetapi, Solihin menyebut, Aprindo langsung menindak toko ritel yang kedapatan memberi syarat dalam penjualan minyak goreng.

"Ya kita munafik, mungkin di bawah juga ada yang aneh juga, tapi kita tindak. Misalnya beli minyak harus beli buah, apaan-apaan itu, siapa dia," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/2/2022).

Solihin menegaskan, Aprindo tidak mentolerir bagi pelaku usaha ritel yang memberikan syarat dalam penjualan minyak goreng. Namun sayangnya, dia tidak merinci sanksi apa yang diberikan Aprindo kepada pelaku usaha ritel.

"Kalau ketahuan kita tindak lah, tinggal kita raja tega saja, kan ada 3T, teliti, tega, tegas. Sekali lagi tidak ada kebijakan dari pusat untuk melakukan itu," ucap dia.

Sebelumnya beredarnya syarat bagi pembeli minyak goreng di sebuah minimarket ramai disorot publik. Bagaimana tidak, warga yang ingin membeli minyak goreng wajib membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.

Syarat itu diberikan imbas kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia. Adapun syarat yang ditulis tangan tersebut langsung viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @/video_medsos.

"Komentar kalian apa bosku?" tanya akun ini sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/2/2022).

baca juga

Akun ini membagikan foto mengenai pengumuman di sebuah minimarket mengenai minyak goreng. Pengumuman berupa aturan itu ditempel di bagian rak minyak goreng.

Dalam aturan itu, pelanggan yang mau membeli minyak goreng harus menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga di kasir. Selain itu, pembeli juga harus bisa menunjukkan bukti telah melakukan vaksin Covid-19.

Aturan ini diberikan khusus warga yang berniat membeli minyak kelapa harga subsidi.

"Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis pengumuman minimarket tersebut.

Selain syarat tersebut, minimarket ini juga memberikan informasi tambahan mengenai program pemerintah. Minimarket ini rupanya juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

Lokasi minimarket yang meminta syarat fotocopy Kartu Keluarga dan bukti vaksin itu belum diketahui dengan jelas. Namun, foto itu diketahui diambil pada tanggal 18 Februari 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, Menteri Perdagangan: Sekarang Masih di ICU

Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, Menteri Perdagangan: Sekarang Masih di ICU

Jogja | Selasa, 22 Februari 2022 | 18:45 WIB

Polsek Teluk Naga Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Minyak Goreng dan Rokok di Mini Market

Polsek Teluk Naga Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Minyak Goreng dan Rokok di Mini Market

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 18:45 WIB

Sudah Dua Bulan, Stok Minyak Goreng di Gudang Bulog Putussibau Kosong

Sudah Dua Bulan, Stok Minyak Goreng di Gudang Bulog Putussibau Kosong

Kalbar | Selasa, 22 Februari 2022 | 18:11 WIB

Pedagang di Bandung Terpaksa Lakukan Ini untuk Akali Kelangkaan Minyak Goreng

Pedagang di Bandung Terpaksa Lakukan Ini untuk Akali Kelangkaan Minyak Goreng

Jabar | Selasa, 22 Februari 2022 | 17:01 WIB

Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng, Gudang Distributor Didatangi Polisi

Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng, Gudang Distributor Didatangi Polisi

Sulsel | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:47 WIB

Distributor Minyak Goreng di Bantul Alami Kelangkaan, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying

Distributor Minyak Goreng di Bantul Alami Kelangkaan, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying

Jogja | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:10 WIB

Terkini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

×