Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Anggoro Eko Cahyo Bangga Strategi Pengelolaan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Pengakuan Internasional

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 26 Februari 2022 | 17:34 WIB
Anggoro Eko Cahyo Bangga Strategi Pengelolaan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Pengakuan Internasional
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swiss, memberikan sertifikat penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Penghargaan tersebut terbagi dalam dua kategori dan ditambah satu pengesahan atau Attestation.

Kategori yang mendapatkan penghargaan Certificate of Merit tersebut, antara lain pada pengelolaan dana program Jaminan Hari Tua (JHT), yang menggunakan pendekatan Manajemen Aset Liabilitas dan Unit Pengendali Gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud.

Sementara Attestation dari ISSA juga diberikan atas penyelenggaraan Paritrana Awards, sebagai upaya peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi bersama pemangku kepentingan.

ISSA mengapresiasi pengelolaan dana JHT menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas/Asset Liability Management (ALM), yang dilakukan BPJamsostek. Hal ini merupakan faktor penting dalam mencapai pengelolaan finansial dalam seluruh entitas investasi, yang bertujuan untuk memetakan kebutuhan cashflow di masa yang akan datang, berikut dengan kemungkinan kendala yang dihadapi.

Selain ALM, ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BPJamsostek kepada stakeholder, dalam hal ini pemerintah sebagai regulator yang menelurkan regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya relasi yang baik dengan regulator, BPJamsostek bisa mengantisipasi perubahan-perubahan, akibat regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan program dan pemberian manfaat kepada peserta sebelum regulasi tersebut disahkan. Dengan begitu, BPJamsostek memiliki waktu untuk mengetahui dampak dari regulasi kepada institusi dan menyusun strategi dengan baik.

Penghargaan yang diberikan oleh ISSA pada 22 Februari 2022 ini layaknya pelangi di tengah badai informasi yang simpang siur tentang pelaksanaan Program JHT dan pengelolaan dananya itu sendiri.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA, yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari Program JHT.

“Saya kira kita perlu berbangga, bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini kami persembahkan khusus untuk pekerja Indonesia,” tuturnya.

baca juga

Dalam mengelola dana JHT para pekerja, BPJamsostek mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi untuk memastikan dana yang nantinya diterima oleh pekerja mendapatkan imbal hasil yang optimal. Pengelolaan dana ini tentunya juga bisa optimal jika dikelola dengan jangka waktu yang cukup.

Dengan pengelolaan yang optimal, tentunya hasil yang didapatkan oleh peserta dan keluarga juga dapat lebih optimal.

Penempatan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana pekerja. Maka dari itu, setiap investasi yang dilakukan dipastikan telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif berdasarkan regulasi eksternal dan internal.

Selain itu, BPJamsostek juga senantiasa menyesuaikan komposisi portofolio dengan kondisi ekonomi terkini (dynamic asset allocation) dengan memperhatikan momentum pasar, likuiditas, optimasi hasil investasi dan sesuai dengan profil liabilitas program.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan manfaat terbaik dari program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta. Kami harap para peserta dapat terus berkarya dengan tenang agar mencapai produktivitas dan turut membangun perekenomian bangsa agar lebih baik,” tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubenur Inisiasi Lahirnya Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Provinsi Sulteng

Gubenur Inisiasi Lahirnya Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Provinsi Sulteng

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:44 WIB

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan Manfaat JKP dan JHT

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan Manfaat JKP dan JHT

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 10:51 WIB

Permudah Pekerja Punya Rumah, BPJamsostek Teken Kerja Sama dengan Bank BJB

Permudah Pekerja Punya Rumah, BPJamsostek Teken Kerja Sama dengan Bank BJB

Bisnis | Sabtu, 19 Februari 2022 | 19:05 WIB

Disnakertrans NTB Kumpulkan Asosiasi Buruh Untuk Jelaskan Perihal Polemik JHT

Disnakertrans NTB Kumpulkan Asosiasi Buruh Untuk Jelaskan Perihal Polemik JHT

Bali | Sabtu, 19 Februari 2022 | 10:47 WIB

Cara dan Syarat Lengkap Cairkan Dana JHT Sebelum Usia Pensiun 56 Tahun

Cara dan Syarat Lengkap Cairkan Dana JHT Sebelum Usia Pensiun 56 Tahun

Bisnis | Senin, 14 Februari 2022 | 13:58 WIB

BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Korban Kecelakaan Muara Rapak, Segini Nominalnya

BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Korban Kecelakaan Muara Rapak, Segini Nominalnya

Kaltim | Jum'at, 11 Februari 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB