Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.458,496
LQ45 746,470
Srikehati 349,085
JII 516,664

Bambang Susantono Calon Kuat Kepala Otorita IKN, Cocok?

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 01 Maret 2022 | 13:48 WIB
Bambang Susantono Calon Kuat Kepala Otorita IKN, Cocok?
Bambang Susantono, calon kuat kepala otorita IKN (Dok. Asian Development Bank)

Suara.com - Wakil Presiden ADB untuk Urusan Pengelolaan Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan Bambang Susantono digadang-gadang menjadi calon kuat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Hal ini, setelah banyak pihak yang mendukung Komisaris Utama Garuda Indonesia ini jadi kepala badan tersebut.

Lantas apakah Bambang Susantono cocok untuk menduduki jabatan tersebut?

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga melihat Bambang Susantono secara teknis belum memenuhi persyaratan menjadi Kepala Badan Otorita IKN. Syarat pertama, jelas dia, Bambang Susantono tidak mengikuti perencanaan awal hingga saat ini dalam pembangunan IKN.

Sehingga, bilang Nirwono, imbasnya kalau tidak mengikuti perencanaan awal maka, pembangunan IKN dikhawatirkan akan berlangsung lama.

"Di sini (perencanaan awal) kan penting sekali. Jadi harus tau gagasan awalnya sampai perencananya sampai di mana. Jika sesuai syarat, dilantik hari ini, besok sudah lari, kalau tahu perencanaanya," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Persyaratan kedua, lanjut Nirwono, pemerintah harus menyelesaikan regulasi-regulasi yang mendukung pembangunan IKN. Ia menerangkan, setelah keluarnya UU maka, harus ada turunan aturan berupa Perpres atau lainnya.

"Setelah UU disahkan perlu turunannya, saya dengar ada 9 Perpres termasuk Raperpres rencana induk, butuh kecepatan untuk mengikuti, bagaimana semangat UU-nya, yan turunannya, kalau tidak ikut dalam perencanaannya butuh waktu lagi," ucap dia

Kemudian persyaratan ketiga, Nirwono melihat Bambang Susantono, belum mengetahui medan lokasi hingga sosial budaya masyarakat sekitar IKN. Menurut dia, syarat itu jadi penting, demi kelancaran pembangunan IKN.

"Tidak kalah pentingnya, pengenalan lokasi dan masyarakat, nggak bisa langsung bangun, harus ke lokasi, melihat sosial budaya masyarakat. Jadi tiga hal ini jadi kendala utama ini, kalau targetnya 17 agustus 2024 sudah ada pembangunan, ini belum sebaliknya alokasi lahan sampai saat ini, anggaranya gimana," imbuh dia.

Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang ditetapkan pada bulan Februari 2022 menyebutkan bahwa Kepala Otoritas IKN dan Wakil ditunjuk oleh Presiden. Pada Pasal 5 disebutkan:

"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan".

Pasal 5 UU tersebut juga menjelaskan bahwa pimpinan IKN nantinya akan disebut sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Pimpinan ini merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanti-wanti Jokowi Soal IKN Ke TNI-Polri: Sudah Diputuskan Dan Disetujui DPR, Jangan Diperdebatkan Lagi

Wanti-wanti Jokowi Soal IKN Ke TNI-Polri: Sudah Diputuskan Dan Disetujui DPR, Jangan Diperdebatkan Lagi

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 11:36 WIB

IKN Pindah ke Kaltim, Pembangunan Akan Merata

IKN Pindah ke Kaltim, Pembangunan Akan Merata

Bisnis | Selasa, 01 Maret 2022 | 11:31 WIB

Bukan Ahok, Ini Nama Calon Pilihan Jokowi yang Diduga Bakal Jadi Kepala Otorita IKN

Bukan Ahok, Ini Nama Calon Pilihan Jokowi yang Diduga Bakal Jadi Kepala Otorita IKN

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 22:53 WIB

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:13 WIB

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:07 WIB

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:05 WIB

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:53 WIB

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:46 WIB

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:22 WIB

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:12 WIB

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:02 WIB

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:01 WIB