Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

3 Koruptor Kaya Raya dalam Korupsi Proyek Wisma Atlet, Begini Nasib Mereka Kini

M Nurhadi

Kamis, 03 Maret 2022 | 16:50 WIB
3 Koruptor Kaya Raya dalam Korupsi Proyek Wisma Atlet, Begini Nasib Mereka Kini
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Angelina Sondakh yang merupakan terpidana kasus korupsi wisma kini tengah menghirup udara bebas setelah sepuluh tahun menetap dipenjera. Berikut ini daftar koruptor proyek wisma atlet dan jumlah dana yang dikorupsi,  serta nasib mereka kini.

Diketahui, Angelina Sondakh di penjara karena terjerat korupsi Wisma Atlet Palembang pada tahun 2012. Dia dinyatakan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana korupsi atas proyek wisma atlet Palembang.

Untuk selengkapnya, berikut ini daftar koruptor proyek wisma atlet dan jumlah dana yang dikorupsi, serta nasib mereka kini yang yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum merupakan eks Ketua Umum dari Partai Demokrat dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Palembang. Keterlibatannya tak lepas dari pernyataan M Nazaruddin eks Bendahara dari Partai Demokrat pada tahun 2011. Anas ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013.

Akhir September tahun 2014, Anas terbukti memperoleh gratifikasi Rp2,21 miliar dari PT Adhi Karya yang ada kaitannya dengan proyek Wisma Atlet.

Anas juga terbukti memperoleh gratifikasi Rp25,3 M serta 36.070 dolar AS yang ia terima dari Grup Permai milik Nazaruddin. Selain itu, ia juga menerima dari Nazaruddin Rp30 M dan 5,2 juta dollar AS.

Bukan hanya itu, Anas terbukti juga memperoleh hadiah Toyota Harrier yang ditaksir Rp670 juta dan gratifikasi lainnya sebesar ratusan juta rupiah.

Di tingkat PK, Anas mendapatkan potongan masa tahanan dari Mahkamah Agung dari 14 tahun menjadi delapan tahun di tingkat kasasi.

baca juga

2. Andi Mallarangeng

Selain Anas, ada juga kader Partai Demokrat yang dalam kasus Wisma Atlet ini. Dia adalah Andi Mallarangeng  eks Menteri Pemuda & Olahraga dan eks anggota DPR Angelina Sondakh.

Tahun 2014, Andi divonis 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta dan subsider 2 bulan penjara karena terbukti telah memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar serta 550.000 dollar AS.

Pada April 2017, Andi telah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin dan kembali bergabung bersama Partai Demokrat menjadi sekretaris Majelis Tinggi Demokrat.

3. Angelina Sondakh

Januari 2013, Angelina ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dollar AS. Di pengadilan tingkat I, Angie ditetapkan 4,5 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Namun, vonis Angelina bertambah berat di tingkat kasasi saat Angie menerima vonis 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta. Selain itu, Angelina juga berkewajiban bayar uang pengganti sebesar Rp12,58 M serta 2,35 juta dollar AS.

Angelina sempag mengajukan peninjauan kembali dan dikabulkan hakim sehingga dia mendapat potongan masa tahanan menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp500 juta. Tahun 2022, Angelina pun dinyatakan bebas.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas! Angelina Sondakh Kini Berstatus Sebagai Klien Pemasyarakatan

Bebas! Angelina Sondakh Kini Berstatus Sebagai Klien Pemasyarakatan

Kalbar | Kamis, 03 Maret 2022 | 16:10 WIB

Momen ke Minimarket Usai Dipenjara 10 Tahun, Angelina Sondakh: Pinjem Duit Dung, Gak Bawa Nih

Momen ke Minimarket Usai Dipenjara 10 Tahun, Angelina Sondakh: Pinjem Duit Dung, Gak Bawa Nih

Sumsel | Kamis, 03 Maret 2022 | 15:57 WIB

Potret Kecantikan Anak Tiri Angelina Sondakh, Aaliyah Massaid, Satu Fotonya Bikin Warganet Mewek

Potret Kecantikan Anak Tiri Angelina Sondakh, Aaliyah Massaid, Satu Fotonya Bikin Warganet Mewek

Bogor | Kamis, 03 Maret 2022 | 16:20 WIB

Berurai Air Mata di Makam Adjie Massaid, Angelina Sondakh Minta Maaf Tinggalkan Anak-anak 10 Tahun di Penjara

Berurai Air Mata di Makam Adjie Massaid, Angelina Sondakh Minta Maaf Tinggalkan Anak-anak 10 Tahun di Penjara

Sumbar | Kamis, 03 Maret 2022 | 15:22 WIB

Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh Berlinang Air Mata Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh Berlinang Air Mata Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Jakarta | Kamis, 03 Maret 2022 | 14:50 WIB

Angelina Sondakh Ungkap Penyesalan Masa Lalu: Akhirnya Allah Menampar Saya

Angelina Sondakh Ungkap Penyesalan Masa Lalu: Akhirnya Allah Menampar Saya

Riau | Kamis, 03 Maret 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:50 WIB

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:48 WIB

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:46 WIB

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:25 WIB

Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan

Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia

Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:00 WIB

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:55 WIB

×