Konflik Rusia-Ukraina Picu Harga Batu Bara Melesat, Devisa Negara Juga Meningkat

Rabu, 16 Maret 2022 | 16:15 WIB
Konflik Rusia-Ukraina Picu Harga Batu Bara Melesat, Devisa Negara Juga Meningkat
Ilustrasi bongkar muat batu bara. [Antara]

Sedangkan harga batu bara untuk kelompok Indonesia Coal Index (ICI) 4, sebuah indeks untuk batu bara dengan kandungan Gross Calorific Value (GAR) 4.200 kcal/kilogram berada pada harga US$79,54/MT.

Sedangkan harga rata-rata pada Februari 2022 untuk ICI 3 adalah US$115/MT, naik dari harga pada Januari 2022 yang sebelumnya sebesar US$96,16/MT.

Untuk harga rata-rata ICI 4 bulan Februari 2022, tercatat sebesar US$ 76,17/MT, naik dari bulan sebelumnya di harga US$61,80/MT.

Seperti halnya harga kontrak pada April, terjadi kenaikan yang cukup tinggi untuk ICE Newcastle, kontrak pada bulan April 2022 di ICI 4 juga tercatat naik menjadi US$ 134/MT. Sementara harga kontrak Mei Q2/2022 turun menjadi US$129/MT, dan Q3/2022 kembali turun menjadi US$114/MT.

Sebagian besar kualitas batu bara yang dihasilkan di Indonesia memiliki tingkat kalori antara 4.200 – 5.000 kcal/kilogram.

Tingginya harga komoditas batu bara akibat situasi geopolitik dunia saat ini sejatinya bisa dijadikan momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pendapatan dan devisa negara.

Disampaikan pengamat pertambangan, Ahmad Redi, pada saat di tengah masa pandemi komoditas batu bara telah menjadi salah satu sumber devisa dan pendapatan yang diperoleh dari komoditas ini sangat membantu penerimaan negara yang saat ini terganggu dengan pelemahan ekonomi global akibat pandemi.

“Karena pada masa pandemi ini ternyata komoditas batu bara ini sangat signifikan kenaikan harganya. Di satu sisi ini berkah bagi penerimaan negara,” kata pengajar di Universitas Tarumanegara, Jakarta.

Menurut Redi, kenaikan harga batu bara merupakan berkah bagi perusahaan batu bara dan sekaligus berkah bagi perekonomian nasional kita.

Baca Juga: Pengusaha yang Tidak Taat DMO Batu Bara Bakal Kena Denda dari Menkeu Sri Mulyani

“Karena royalti pasti akan naik, karena persentase royalti batu bara itu ditentukan dari harga jualnya. Lalu PPN dan PPh dari sektor ini juga akan naik. Termasuk pajak ekspor dan lainnya," katanya.

"Artinya ini dari sisi penerimaan negara kenaikan harga batu bara sangat baik,” ujarnya.

Menkeu Sri Mulyani. [Tangkapan layar]
Menkeu Sri Mulyani. [Tangkapan layar]

Baru-baru ini dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas pada Selasa (8/03/2022), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) membukukan angka Rp 124,4 triliun di 2021.

Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," ujar Menkeu.

Ia juga menjelaskan, pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba tersebut dipicu oleh meningkatnya harga komoditas pertambangan, seperti batu bara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI