Minyak Goreng Subsidi Pemerintah Sulit Ditemukan, Pedagang: Kami Tidak Tahu Disalurkan ke Siapa

M Nurhadi

Senin, 21 Maret 2022 | 06:22 WIB
Minyak Goreng Subsidi Pemerintah Sulit Ditemukan, Pedagang: Kami Tidak Tahu Disalurkan ke Siapa
ILUSTRASI-Pedagang Minyak Goreng Curah. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Sejumlah pedagang dan warga di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh hingga kini masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah subsidi dari pemerintah.

“Sampai hari ini kami sebagai pedagang hanya mendengar kabar saja kalau ada distribusi minyak goreng curah subsidi pemerintah, tapi kami belum pernah menerima minyak tersebut untuk dijual,” kata Rifki, seorang pedagang di Kompleks Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (20/3/2022).

Ia mengatakan, jika ada distribusi minyak goreng curah subsidi pemerintah, kalangan pedagang di daerah ini akan lebih mudah menjual minyak goreng ke masyarakat selaku konsumen, karena harga jualnya yang murah dan mudah dijual.

Ia mengakui, tidak pernah mendapatkan jatah minyak goreng curah subsidi pemerintah yang disalurkan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke Aceh Barat.

“Kemana atau melalui siapa disalurkan kami tidak tahu, karena kami tidak pernah mendapatkan distribusi minyak goreng murah dari pemerintah,” katanya pula.

Hal Senada juga diungkapkan Farida, seorang pedagang di Meulaboh, Aceh Barat.

Menurutnya, sejak adanya informasi penjualan minyak goreng murah dari Kementerian Perdagangan, hingga kini pedagang masih belum mendapatkan minyak goreng curah dari pemerintah.

“Kami berharap supaya bisa juga kebagian minyak goreng curah yang murah ini, setidaknya bisa membantu menjalankan usaha dagang,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Barat Jani Janan, di Meulaboh mengatakan minyak goreng curah dengan harga murah tersebut didistribusikan oleh PT PPI sebanyak 30 ton.

baca juga

“Kami berharap distribusi minyak goreng curah ini dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat,” katanya.

Ia menyebut, minyak goreng curah yang didistribusikan oleh PT PPI tersebut dijual melalui pedagang pengecer sebesar Rp10.500 per liter.

Selain itu, minyak goreng tersebut dijual oleh pedagang ke masyarakat sebesar Rp11.500 per liter sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi, pedagang tidak boleh menjual minyak goreng murah ini di atas harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp11.500 per liter,” kata Jani Janan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap sebanyak 30 ton minyak goreng curah yang sudah disalurkan ke sejumlah pedagang dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Selain itu, ia melanjutkan, penyaluran minyak goreng tersebut juga diharapkan dapat membantu menurunkan harga minyak goreng di pasaran yang saat ini masih dijual dengan harga tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Soal Mafia Minyak Goreng, Dedi Mulyadi: Siapa Pelakunya, Publik Harus Tahu

Singgung Soal Mafia Minyak Goreng, Dedi Mulyadi: Siapa Pelakunya, Publik Harus Tahu

News | Senin, 21 Maret 2022 | 02:10 WIB

Krisdayanti Bantah Anggota DPR Dapat Jatah Minyak Goreng

Krisdayanti Bantah Anggota DPR Dapat Jatah Minyak Goreng

Entertainment | Minggu, 20 Maret 2022 | 21:45 WIB

Megawati Beri Saran Makanan Direbus, Emak-emak: Masalahnya Bukan Itu, Kenapa Minyak Goreng Mahal Bu!

Megawati Beri Saran Makanan Direbus, Emak-emak: Masalahnya Bukan Itu, Kenapa Minyak Goreng Mahal Bu!

Bisnis | Minggu, 20 Maret 2022 | 20:22 WIB

Polisi Bakal Selidiki Maraknya Penjualan Minyak Goreng Secara Online di Probolinggo: Kita Akan Cek..!

Polisi Bakal Selidiki Maraknya Penjualan Minyak Goreng Secara Online di Probolinggo: Kita Akan Cek..!

Malang | Minggu, 20 Maret 2022 | 20:10 WIB

Minyak Goreng Mahal, Ini 4 Resep Masakan Lauk Pauk Rebus dan Kukus Tanpa Minyak!

Minyak Goreng Mahal, Ini 4 Resep Masakan Lauk Pauk Rebus dan Kukus Tanpa Minyak!

Lifestyle | Senin, 21 Maret 2022 | 06:10 WIB

3 Pernyataan Cak Nun di Video Lawas Soal Megawati, Makin Panas Dikaitkan Publik dengan Drama Minyak Goreng!

3 Pernyataan Cak Nun di Video Lawas Soal Megawati, Makin Panas Dikaitkan Publik dengan Drama Minyak Goreng!

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 19:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×