Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Gaduh Minyak Goreng Mahal,DPD Semprot Mendag: Jangan Beri Angin Surga

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 21 Maret 2022 | 15:49 WIB
Gaduh Minyak Goreng Mahal,DPD Semprot Mendag: Jangan Beri Angin Surga
Lutfi membagikan beragam pernyataan terkait kenaikan harga minyak goreng. (Instagram/@mendaglutfi)

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendapatkan kritikan keras dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat rapat kerja dengan Komite II DPD RI, Senin (21/3/2022).

Kritikan keras tersebut terkait langkahnya ketersediaan stok yang berimbas mahalnya harga minyak goreng.

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan bahwa Mendag Lutfi telah memberikan janji surga kepada masyarakat soal minyak goreng yang murah.

Hal tersebut kata Yorrys ketika pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter justru stok minyak dipasaran malah tak ada.

"Ketika HET ditetapkan pemerintah, keberadaan minyak goreng di pasaran justru semakin menghilang," kata Yorrys.

Kebijakan yang tak tepat ini pun kata dia seolah-olah pemerintah memberikan janji surga ke masyarakat, terutama masyarakat kecil.

"Jangan terasa kebijakan yang ada ini seakan-akan memberikan harapan seperti angin surga, tetapi justru yang terasa neraka dalam implementasinya," kata dia.

Tak hanya itu anggota DPD RI yang lainnya, Fahira Idris justru menilai bahwa pemerintah telah gagal dalam menjaga ketersediaan minyak goreng, kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan  ternyata tak cukup mampu untuk mengatasi mahalnya harga minyak goreng.

Dirinya pun meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi persoalan ini, apalagi bulan suci ramadhan yang sebentar lagi akan tiba.

“Pemerintah saat ini seperti tidak berdaya, harus ada kebijakan revolusioner agar persoalan minyak goreng dapat selesai sebelum Ramadan," kata Fahira.

Untuk itu dia meminta bahwa Kemendag harus memiliki kebijakan jangka panjang dan paten, agar permasalahan ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Kemendag harus menyusun peta jalan stabilitas ketersediaan minyak goreng agar kedepan tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Curah Langka Bikin Industri Rumahan di Lampung Timur Gulung Tikar, Tak Mampu Beli Minyak Goreng Kemasan

Minyak Goreng Curah Langka Bikin Industri Rumahan di Lampung Timur Gulung Tikar, Tak Mampu Beli Minyak Goreng Kemasan

Lampung | Senin, 21 Maret 2022 | 15:38 WIB

Mendag Sebut Mafia Minyak Goreng Sudah Ditangkap, Polisi Bingung: Belum Ada Info

Mendag Sebut Mafia Minyak Goreng Sudah Ditangkap, Polisi Bingung: Belum Ada Info

Bisnis | Senin, 21 Maret 2022 | 15:30 WIB

Aje Gile! Mentang-mentang Mahal, Minyak Goreng Dijual Sachetan, Publik: Guyonan Wong Cilik Lucu tapi Ngenes Juga

Aje Gile! Mentang-mentang Mahal, Minyak Goreng Dijual Sachetan, Publik: Guyonan Wong Cilik Lucu tapi Ngenes Juga

News | Senin, 21 Maret 2022 | 15:41 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB