Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:13 WIB
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
baca 10 detik
  • KPK menangkap Bupati Pemalang pada Rabu (29/7/2026), menambah total 18 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT.
  • Muhammad Khozin dari DPR RI menyatakan korupsi daerah berakar pada rekrutmen jabatan, pengadaan barang, dan kewenangan izin.
  • Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat bersama Kemendagri pada Kamis (30/7/2026) untuk membahas solusi dan remunerasi kepala daerah.

Suara.com - Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan tajam.

Terbaru, penangkapan Bupati Pemalang menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi, di mana hingga kini tercatat sudah 18 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring operasi senyap tersebut.

Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menegaskan, bahwa persoalan ini tidak bisa lagi diselesaikan dengan langkah setengah hati.

Menurutnya, diperlukan solusi mendasar yang menyasar akar persoalan.

"Korupsi di daerah sudah pada level darurat, harus dicari jalan keluar yang mendasar. Solusinya bukan cicilan atau pinggiran, namun harus di jantung persoalan,” kata Khozin kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Khozin mengidentifikasi ada tiga pola utama yang kerap menjadi lubang masuk praktik korupsi di tingkat daerah, yakni rekrutmen jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta kewenangan pemberian izin.

Ia mengingatkan pemerintah agar segera mengambil tindakan nyata sebelum lebih banyak kepala daerah yang tumbang.

"Tiga pola korupsi itu yang harus ditutup celahnya dengan perbaikan mekanisme dan pengawasan. Negara harus ada tindakan konkret, bukan dibiarkan yang sewaktu-waktu akan menjerat kepala daerah lainnya,” katanya.

Legislator dari Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) ini menambahkan bahwa potensi korupsi semakin diperparah oleh penumpukan kewenangan yang sangat besar di tangan kepala daerah.

baca juga

“Konsentrasi tiga kewenangan kepala daerah yakni kewenangan pengaturan jabatan, pengelolaan poyek kegiatan, dan pengelolaan anggaran melengkapi tiga pola korupsi,” tegas Khozin.

Lebih lanjut, Khozin menyoroti motif di balik tindakan korupsi tersebut. Ia mempertanyakan apakah fenomena ini didorong oleh kebutuhan akibat biaya politik yang tinggi (by need) atau murni karena keserakahan (by greed).

Hal ini dianggap krusial untuk menentukan arah kebijakan di masa depan.

Korupsi kepala daerah by need atau by greed? Karena kebutuhan untuk balik modal politik maka solusinya desain pilkada harus tidak padat modal dan peningkatan dana insentif kepala daerah. Tapi apapun motifnya, korupsi di daerah tidak dibenarkan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi II DPR RI dijadwalkan akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (30/7/2026) besok.

Pertemuan ini akan mengundang Kemendagri serta asosiasi pemerintah daerah seperti APKASI, APEKSI, dan APPSI untuk merumuskan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih.

“Komisi II bersama stakholder akan membahas remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika Dana BagI Hasil (DBH), dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut bagian dari upaya mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami daerah,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:58 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:24 WIB

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:06 WIB

Bukan Cuma Biaya Politik, Saan Mustopa Sebut 17 OTT Kepala Daerah Akibat Haus Harta

Bukan Cuma Biaya Politik, Saan Mustopa Sebut 17 OTT Kepala Daerah Akibat Haus Harta

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:33 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Deratan 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK dalam Kurun Waktu 1 Tahun

Deratan 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK dalam Kurun Waktu 1 Tahun

Video | Senin, 20 Juli 2026 | 11:56 WIB

Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!

Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:10 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×