Dalam kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Centre of Youth and Population (CYPR) Dedek Prayudi atau yang akrab disapa Uki, sependapat dengan Dimas.
Produk tembakau alternatif merupakan solusi yang tepat dalam menekan prevalensi merokok. Hanya saja, pemerintah harus mendukungnya dengan menghadirkan regulasi khusus. Kunci keberhasilan Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan angka perokoknya karena memperkuat keberadaan produk tembakau alternatif dengan regulasi.
“Di banyak negara, produk tembakau alternatif ini sudah diregulasi sehingga bisa masuk ke dalam turunan konsep Tobacco Harm Reduction karena produk ini menurut banyak penelitian memiliki 90%-95% risiko yang lebih rendah daripada rokok. Jadi sejauh ini, regulasi yang diatur masih sebatas secara ekonomi. Kekosongan regulasi ini menyebabkan tidak adanya kepastian hukum,” katanya.
Uki berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang spesifik mengatur produk tembakau alternatif. Selain demi memaksimalkan potensi produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok, keberadaan regulasi juga untuk mencegah penyalahgunaan produk tersebut dari anak-anak di bawah usia 18 tahun ke bawah dan non-perokok.
“Regulasi seharusnya bisa mengarahkan produk ini agar bekerja sesuai dengan fungsinya. Ini yang kami harapkan dari pemerintah agar merespon keadaan ini dengan baik,” tutupnya.