Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Kaharudin Ongko Belum Bayar Utang Negara Rp7,7 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah 2.800 Meter Persegi

M Nurhadi

Rabu, 23 Maret 2022 | 11:41 WIB
Kaharudin Ongko Belum Bayar Utang Negara Rp7,7 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah 2.800 Meter Persegi
ILUSTRASI-Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) memasang plang pengamanan terhadap dua aset properti di Jakarta, Kamis (9/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenkeu)

Suara.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita dua aset Ongko karena Kaharudin Ongko selaku Penanggung Utang kepada Negara hingga kini belum membayar kewajibannya sebagai salah satu Obligor Bank Umum Nasional dan Bank Arya Panduarta.

Kedua aset yang disita tersebut ialah sebidang tanah seluas 1.825 meter persegi di Kuningan Timur dan sebidang tanah seluas 1.047 meter persegi yang juga berada di Kuningan Timur beserta bangunan di atas.

"Kaharudin Ongko masih memiliki kewajiban selaku Obligor Bank Umum Nasional sebesar Rp7,7 triliun, ini belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi, Rabu (23/3/2022).

Sebagai salah satu Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga berkewajiban membayar utang pada negara sebesar Rp359 miliar, belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

"Pelaksanaan penyitaan aset milik Irjanto Ongko selaku anak dari Kaharudin Ongko ini dilakukan sesuai perjanjian Master Refinancing And Note Issuance Agreement (MRNIA) tanggal 18 Desember 1998 antara Kaharudin Ongko dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)," tambah Rionald.

Dalam atikel 4.8 MRNIA menyebut, Kaharudin Ongko selaku Obligor atau pemegang saham menanggung kekurangan pembayaran kepada pemerintah.

Sehingga, pemegang saham harus mengungkapkan kepada pemerintah seluruh properti dan aset yang dimiliki atau dikendalikan oleh pemegang saham, anak-anak pemegang saham, orang tua pemegang saham dan pasangan pemegang saham.

Untuk menutupi kekurangan pembayaran kepada pemerintah, sesuai Article 7.9 MRNIA, pemerintah menemukan bahwa pemegang saham telah gagal untuk sepenuhnya mengungkapkan properti atau aset sebagaimana dimaksud pada article 4.8 MRNIA.

Dengan demikian, sesuai MRNIA, pemerintah menetapkan harta milik Irjanto Ongko selaku anak dari Penanggung Utang atau Obligor Kaharudin Ongko sebagai jaminan untuk penyelesaian kewajiban obligor Kaharudin Ongko.

Proses pelaksanaan MRNIA terhadap Kaharudin Ongko telah dilakukan pada masa pengelolaan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-1185/PUPNC.10/2008 tanggal 22 Agustus 2008.

Sehingga, pengurusan piutang ditindaklanjuti dengan penyitaan dua aset kekayaan Irjanto Ongko yang terkait dengan Kaharudin Ongko sesuai MRNIA.

Selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan proses pengurusan kedua aset tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan atau penyelesaian lainnya.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Sebut, Utang Negara untuk Menyelamatkan Masyarakat

Sri Mulyani Sebut, Utang Negara untuk Menyelamatkan Masyarakat

Kalbar | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:18 WIB

Disindir Sering Tarik Utang, Sri Mulyani: Kalau Tidak Ambruk Semua

Disindir Sering Tarik Utang, Sri Mulyani: Kalau Tidak Ambruk Semua

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:40 WIB

Menteri Keuangan: Negara Harus Berutang Demi Selamatkan Masyarakat dan Ekonomi

Menteri Keuangan: Negara Harus Berutang Demi Selamatkan Masyarakat dan Ekonomi

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:19 WIB

Sri Mulyani Bilang Utang Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sri Mulyani Bilang Utang Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sumut | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:39 WIB

Akun Instagram Diduga Ayah Dinan Fajrina Mengeluh Soal Hutang dan Kesehatan, Warganet: Anaknya Enggak Tahu Diri

Akun Instagram Diduga Ayah Dinan Fajrina Mengeluh Soal Hutang dan Kesehatan, Warganet: Anaknya Enggak Tahu Diri

Kaltim | Selasa, 22 Maret 2022 | 11:32 WIB

Heboh, Kabar Mertua Doni Salmanan Hidup Pas-pasan Hingga Bicara Soal Utang, Netizen: Katanya dari Keluarga Kaya

Heboh, Kabar Mertua Doni Salmanan Hidup Pas-pasan Hingga Bicara Soal Utang, Netizen: Katanya dari Keluarga Kaya

Bogor | Senin, 21 Maret 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP

Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:24 WIB

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:51 WIB

Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen

Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:30 WIB

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:49 WIB

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:43 WIB

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:37 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB