Terima Sertifikat Propernas dari KLHK, PKT Komitmen Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Iwan Supriyatna

Rabu, 23 Maret 2022 | 16:31 WIB
Terima Sertifikat Propernas dari KLHK, PKT Komitmen Tingkatkan Kinerja Lingkungan
PKT terima sertifikat hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) Nasional tahun 2021 dari KLHK.

Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terima sertifikat hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) Nasional tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sertifikat diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, kepada SVP Operasi 2 PKT Majus Luther Sirait di Samarinda, Senin (21/3/2022).

Diungkapkan Majus, sertifikat ini merupakan bukti konkret kinerja lingkungan yang telah dilaksanakan PKT, hingga berhasil mempertahankan Proper Nasional (Propernas) peringkat Emas selama lima tahun berturut, yang resmi diterima dari KLHK pada Desember 2021.

Hal ini pun wujud komitmen perusahaan dalam tata kelola lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan, sebagai ujung tombak keberlanjutan industri yang direalisasikan pada berbagai program.

Komitmen tersebut diimplementasikan PKT dengan terus meningkatkan performa dalam tata kelola lingkungan, mulai efisiensi energi dan air, penurunan emisi, program 3R (Reduce Reuse dan Recycle) limbah B3 dan limbah padat non B3, hingga perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan.

Peningkatan kualitas lingkungan turut diwujudkan PKT melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA), dengan batasan sistem cradle to grave yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.

“Pada 2021 PKT menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan, atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia," kata Majus ditulis Rabu (23/3/2022).

Berbagai aksi nyata juga dioptimalkan setiap tahun, seperti reintroduksi ribuan anggrek hitam sebagai tanaman endemik Kalimantan ke Taman Nasional Kutai (TNK), pembibitan 12.556 tanaman langka, konservasi rusa sambar hingga penanaman ratusan ribu mangrove dan penurunan 500 terumbu buatan setiap tahun di area konservasi perusahaan.

Hingga 2021 PKT telah menurunkan 4.822 terumbu buatan, melalui pemberdayaan kelompok nelayan di Kelurahan Loktuan Bontang Utara sebagai kawasan terdekat perusahaan. Sementara pengembangan budidaya mangrove, dilaksanakan PKT melalui program Diversifikasi Mangrove dan Budidaya Kepiting (Server Mang Budi) di kawasan Telok Bangko Kelurahan Loktuan yang mencapai 183.167 bibit.

Selain itu PKT juga fokus terhadap peningkatan taraf hidup dan kemandirian masyarakat, dengan mengangkat nilai budaya kearifan lokal sebagai ciri khas keterpaduan sistem perekonomian masyarakat berbasis people, profit dan planet yang sejalan dengan misi perusahaan.

baca juga

Termasuk dukungan terhadap pencapaian 17 indikator Sustainable Development Goals (SDGs) secara nyata dan signifikan, dibuktikan dengan diraihnya Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) dalam lima tahun terakhir.

"Tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat secara optimal menjadi komitmen PKT yang disikapi melalui kebijakan maupun program strategis, dengan beragam pengembangan serta peningkatan setiap tahun," tambah Majus.

Gubernur Kaltim Isran Noor, mengapresiasi kinerja tata kelola lingkungan yang telah direalisasikan perusahaan pada berbagai program secara berkesinambungan. Dirinya mengimbau seluruh perusahaan di Kaltim terus mengacu pada prinsip dasar pengelolaan lingkungan yang efektif, efisien dan tepat sasaran dalam menjalankan aktivitas bisnis.

Menurut dia, Pemprov Kaltim sangat berkomitmen terhadap konsep ekonomi hijau melalui pembangunan kewilayahan, dengan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

“Kami yakin pendekatan pembangunan yang mengusung visi berani untuk Kaltim Berdaulat akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, penyediaan udara dan air bersih, makanan dan obat-obatan hingga mitigasi perubahan iklim,” ujar Isran.

Dirinya pun berharap sertifikat propernas ini menjadi preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima, untuk terus meningkatkan serta mempertahankan proper yang diraih sebagai komitmen dalam menjaga tata kelola lingkungan yang lebih baik.

"Hal ini mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya," tandas Isran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Inovasi Berbasis Lingkungan, PKT Raih The Best IGA 2022

Tingkatkan Inovasi Berbasis Lingkungan, PKT Raih The Best IGA 2022

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:07 WIB

Kementerian LHK : Penggunaan Merkuri di Indonesia Harus Segera Disudahi

Kementerian LHK : Penggunaan Merkuri di Indonesia Harus Segera Disudahi

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 11:26 WIB

KLHK Ingatkan Bahaya Merkuri, Dirjen PLB3: Yang Pakai Skincare, Dicek Ada Merkurinya Nggak?

KLHK Ingatkan Bahaya Merkuri, Dirjen PLB3: Yang Pakai Skincare, Dicek Ada Merkurinya Nggak?

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:21 WIB

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

×