Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Stok Pertalite Aman Setelah Gantikan Premium Sebagai JBKP

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 30 Maret 2022 | 17:58 WIB
Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Stok Pertalite Aman Setelah Gantikan Premium Sebagai JBKP
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PT Pertamina (Persero) memastikan stok BBM pertalite setelah menggantikan premium sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Penetapan itu berdasarkan Kepmen ESDM no 37/K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 maret 2022 tentang JBKP.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, saat ini mayoritas masyarakat memang memilih pertalite sebagai bahan bakar kendaraan pribadinya.

"Jadi saat ini konsumen terbesar untuk gasoline itu adalah pertalite, sebesar 78 persen itu pengguna pertalite untuk gasoline," ujarnya saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).

Sehingga, lanjut Irto, sebenarnya tidak ada masalah pertalite kini ditetapkan JBKP. Lantaran Pertamina sudah terbiasa untuk menyalurkan Pertalite di daerah-daerah.

"Jadi nggak ada masalah untuk Ron 90, ketika penetapan oleh menteri sebagai JBKP untuk Ron 90. Artinya, Pertamina sudah siap untuk penyalurannya ke SPBU-SPBU," ucap dia.

Dalam hal ini, tambah Irto, secara tidak langsung BBM Ron 88 atau premium tidak lagi dijajakan di SPBU-SPBU, karena JBKP diambil alih pertalite.

"Bahasanya nggak dijual, bahwa pemerintah sudah menyiapkan sesuai dengan kepmen itu sudah merubah penugasan dari gasoline 88 jadi gasoline 90," tutur dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan, pada tahun ini kuota JBKP Pertalite ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter.

Namun, dia memprediksi, penggunaan pertalite sampai di akhir tahun akan melebihi kuota yang ditetapkan. Akan tetapi, jelas Tutuka, hal itu terjadi jika kondisi sudah menuju normal.

"Jika diestimasikan normal skenario maka di akhir tahun diprediksikan over kuota sebesar 15 persen, atau 26,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (29/3/2022).

Adapun, tambah Tutuka, realisasi penyaluran BBM Pertalite sampai dengan Februari 2022 telah mencapai 4,25 juta kilo liter. Penyaluran pertalite tersebut juga sudah melebihi kuota bulanan.

"Realisasi penyaluran pertalite sampai dengan februari 2022 4,25 juta kilo liter atau melebihi kuota atau over 18,5 terhadap kuota YTD," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kota Padang Alihkan Penjualan BBM Solar Subsidi Malam Hari, Ini Alasannya

Kota Padang Alihkan Penjualan BBM Solar Subsidi Malam Hari, Ini Alasannya

Sumbar | Rabu, 30 Maret 2022 | 17:49 WIB

Pemerintah Seharusnya Tak Naikan Harga Pertamax, Begini Skemanya

Pemerintah Seharusnya Tak Naikan Harga Pertamax, Begini Skemanya

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2022 | 17:37 WIB

Soal Isu Harga Pertamax Bakal Naik, Warga Menolak: Pasti Pada Lari ke Pertalite

Soal Isu Harga Pertamax Bakal Naik, Warga Menolak: Pasti Pada Lari ke Pertalite

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 17:12 WIB

Terkini

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara

IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:15 WIB

B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan

B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:57 WIB

Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing

Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:41 WIB

Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April

Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:25 WIB

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:19 WIB

Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal

Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:15 WIB

DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen

DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:13 WIB

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:08 WIB