Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Bisnis dan Harta Tersangka Pemerkosaan 13 Santri Putri Akan 'Diserahkan' Pada Korban

M Nurhadi

Senin, 04 April 2022 | 17:01 WIB
Bisnis dan Harta Tersangka Pemerkosaan 13 Santri Putri Akan 'Diserahkan' Pada Korban
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan (ketiga kanan) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan untuk merampas harta atau aset terpidana kasus pemerkosaan 13 perempuan santri, Herry Wirawan.

Disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim PT Bandung, Herry Swantoro, perampasan ini dilakukan guna memenuhi biaya pendidikan dan kelangsungan hidup para anak korban dan bayi-bayinya hingga mereka dewasa atau menikah.

"Merampas harta kekayaan/aset terdakwa Herry Wirawan berupa tanah dan bangunan serta hak-hak terdakwa dalam yayasan Yatim Piatu Manarul Huda," kata hakim di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/4/2022).

Hasil perampasan itu nantinya akan dilelang dan hasil lelang akan diserahkan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Dipergunakan sebagai biaya pendidikan dan kelangsungan hidup para anak korban dan bayi-bayinya hingga mereka dewasa atau menikah," kata hakim.

Dikabarkan sebelumnya, hakim juga mengabulkan banding vonis hukuman mati yang diajukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meski awalnya Wirawan dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri PN Bandung.

Selain vonis mati, dia juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp300 juta lebih. Vonis itu menganulir putusan PN Bandung, yang sebelumnya membebaskan dia dari hukuman pembayaran ganti rugi terhadap korban itu.

"Putusan untuk membebankan restitusi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bahwa hal ini bertentangan dengan hukum positif yang berlaku," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Aksi Herry Wirawan Biadab, Ridwan Kamil Nilai Vonis Hukuman Mati bagi Predator Santriwati Sudah Tepat

Sebut Aksi Herry Wirawan Biadab, Ridwan Kamil Nilai Vonis Hukuman Mati bagi Predator Santriwati Sudah Tepat

Bogor | Senin, 04 April 2022 | 16:45 WIB

Ridwan Kamil Harap Vonis Hukuman Mati bagi Herry Wirawan Jadi Pembelajaran Besar dalam Sejarah Bangsa

Ridwan Kamil Harap Vonis Hukuman Mati bagi Herry Wirawan Jadi Pembelajaran Besar dalam Sejarah Bangsa

Jabar | Senin, 04 April 2022 | 16:36 WIB

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Divonis Mati, Publik Merasa Lega: Berita Baik

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Divonis Mati, Publik Merasa Lega: Berita Baik

News | Senin, 04 April 2022 | 16:44 WIB

Banding Jaksa Dikabulkan, Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati dan Bayar Biaya Restitusi

Banding Jaksa Dikabulkan, Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati dan Bayar Biaya Restitusi

Bekaci | Senin, 04 April 2022 | 16:24 WIB

Vonis Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dikabulkan

Vonis Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dikabulkan

Riau | Senin, 04 April 2022 | 16:11 WIB

6 Klub yang Mengoleksi Poin Terbanyak di Era Liga 1, Persija Termasuk

6 Klub yang Mengoleksi Poin Terbanyak di Era Liga 1, Persija Termasuk

Bola | Senin, 04 April 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

×