Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Eks Pejabat Tinggi Kemendagri Ardian Noervianto Diperiksa KPK Terkait Korupsi PEN

M Nurhadi

Selasa, 05 April 2022 | 11:50 WIB
Eks Pejabat Tinggi Kemendagri Ardian Noervianto Diperiksa KPK Terkait Korupsi PEN
Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 hingga November 2021, Mochamad Ardian Noervianto (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/2/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perannya dalam pengusulan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

KPK memeriksa Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra sebagai saksi untuk tersangka Ardian di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4/2022) lalu guna mendalami hal tersebut.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan tahapan usulan untuk mendapatkan dana PEN di Kemendagri dan dugaan adanya campur tangan tersangka MAN agar setiap usulan tersebut dapat segera disetujui dengan adanya target penerimaan sejumlah uang untuk kepentingan tersangka MAN dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (5/4/2022).

KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Ardian, yaitu PNS di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Febriana Anidya. Namun, saksi Febriana tidak menghadiri panggilan tim penyidik.

"Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," ucap Ali.

Saat ini, KPK sudah menetapkan Ardian bersama Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar (LMSA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana PEN tahun 2021.

Ardian, menurut KPK memiliki tugas antara lain menjalankan bentuk investasi langsung pemerintah berupa pinjaman PEN tahun 2021 dari pemerintah pusat kepada pemda melalui PT SMI. Investasi tersebut berupa pinjaman program dan/atau kegiatan sesuai kebutuhan daerah.

Pada Maret 2021, Andi Merya menghubungi Laode M Syukur agar dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur. Selain menghubungi Laode M Syukur, Andi Merya meminta bantuan LM Rusdianto Emba, yang telah mengenal baik Ardian.

Kemudian pada Mei 2021, Laode M Syukur mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Gedung Kemendagri, Jakarta. Andy Merya mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 miliar dan meminta Ardian mengawal dan mendukung proses permohonan pinjaman dana tersebut.

baca juga

KPK menduga, Ardian meminta kompensasi atas peran yang dilakukannya dengan meminta sejumlah uang setara 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman. 

Rinciannya, 1 persen untuk saat dikeluarkannya pertimbangan dari Kemendagri, 1 persen untuk penilaian awal dari Kemenkeu, dan 1 persen untuk penandatanganan nota kesepahaman antara PT SMI dengan Pemkab Kolaka Timur.

Andi Merya memenuhi keinginan Ardian dan mengirimkan uang sebesar Rp2 miliar ke rekening bank milik Laode M Syukur. Pemberian uang sebagai tahap awal kompensasi itu juga diketahui LM Rusdianto Emba.

KPK menduga dari sejumlah Rp2 miliar tersebut, Ardian menerima 131 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp1,5 miliar yang diberikan langsung di rumah kediaman pribadinya di Jakarta, dan Laode M Syukur menerima Rp500 juta.

Ardian diduga aktif memantau proses penyerahannya, meskipun saat itu dia sedang melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu berkomunikasi terhadap beberapa orang kepercayaan yang sebelumnya sudah dikenalkan dengan Laode M Syukur.

KPK menyebut permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andi Merya disetujui dengan adanya bubuhan paraf Ardian pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Dugaan Campur Tangan Eks Ditjen Keuangan Ardian Noervianto Agar Dapat Jatah Uang dari Dana PEN

KPK Usut Dugaan Campur Tangan Eks Ditjen Keuangan Ardian Noervianto Agar Dapat Jatah Uang dari Dana PEN

News | Selasa, 05 April 2022 | 10:44 WIB

Tersangka Kasus TPPU, Rahmat Effendi Diduga KPK Gunakan Uang ASN Kota Bekasi untuk Hal Ini

Tersangka Kasus TPPU, Rahmat Effendi Diduga KPK Gunakan Uang ASN Kota Bekasi untuk Hal Ini

Jabar | Selasa, 05 April 2022 | 10:21 WIB

Uang ASN Kota Bekasi yang Dikumpulkan Rahmat Effendi Diduga Digunakan untuk Investasi Pribadi

Uang ASN Kota Bekasi yang Dikumpulkan Rahmat Effendi Diduga Digunakan untuk Investasi Pribadi

Bekaci | Selasa, 05 April 2022 | 10:13 WIB

Bakal Dimiskinkan, Ini Sebaran Tanah Milik Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, dari Subang hingga ke Bogor

Bakal Dimiskinkan, Ini Sebaran Tanah Milik Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, dari Subang hingga ke Bogor

Jabar | Selasa, 05 April 2022 | 09:51 WIB

Rahmat Effendi Bakal Dimiskinkan, Intip Koleksi Mobil Mewah dan Tanah Miliknya, Salah Satunya Ada di Bogor

Rahmat Effendi Bakal Dimiskinkan, Intip Koleksi Mobil Mewah dan Tanah Miliknya, Salah Satunya Ada di Bogor

Bogor | Selasa, 05 April 2022 | 09:37 WIB

Deretan Mobil Mewah dan Tanah Milik Rahmat Effendi, Tersangka Kasus Pencucian Uang yang Bakal Dimiskinkan

Deretan Mobil Mewah dan Tanah Milik Rahmat Effendi, Tersangka Kasus Pencucian Uang yang Bakal Dimiskinkan

Bekaci | Selasa, 05 April 2022 | 09:19 WIB

Terkini

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

Cara Dapat Cashback Instan Rp150 Ribu di tiket.com Pakai Kartu BRI

Cara Dapat Cashback Instan Rp150 Ribu di tiket.com Pakai Kartu BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:44 WIB

Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur

Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:43 WIB

Inggris Punya Dana Segar Rp96,64 Triliun untuk Prabowo Bangun Infrastruktur

Inggris Punya Dana Segar Rp96,64 Triliun untuk Prabowo Bangun Infrastruktur

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:41 WIB

Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan

Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:41 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo

Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:40 WIB

Promo Eksklusif, Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Khusus di Siloam Hospital

Promo Eksklusif, Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Khusus di Siloam Hospital

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:39 WIB

Hadapi Yordania hingga Arab Saudi, Indonesia Turunkan 2 Tim di Srikandi Merdeka Cup 2026

Hadapi Yordania hingga Arab Saudi, Indonesia Turunkan 2 Tim di Srikandi Merdeka Cup 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:36 WIB

Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari

Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:33 WIB

×