Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Setelah Malaysia, Kemnaker akan Melakukan Kerja Sama dengan Negara Lain untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 05 April 2022 | 21:16 WIB
Setelah Malaysia, Kemnaker akan Melakukan Kerja Sama dengan Negara Lain untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan akan lebih banyak lagi MoU dengan negara lain terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesa (PMI). Berdasarkan pasal 31 UU 18 Tahun 2017, PMI hanya dapat ditempatkan di negara tujuan yang memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing, memiliki perjanjian bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan negara tujuan, dan/atau memiliki sistem jaminan sosial.

Sebelumnya, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Malaysia terkait perlindungan bagi PMI. Menaker Ida mengatakan, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor di Domestik di Malaysia, akan menjadi benchmark (tolok ukur) untuk MoU dengan negara tujuan lainnya.

"Saat ini, Indonesia sedang mengembangkan kerja sama bilateral dengan Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Arab Saudi, Australia, Kuwait, dan lainnya," ujar Menaker Ida di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, ada banyak kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia yang harus dipenuhi oleh pihak Malaysia dalam MoU tersebut. Pertama, memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan PMI ke Malaysia, serta memastikan bahwa mekanisme lain tidak diperbolehkan.

Kedua, memberikan kepada PMI tentang informasi dan publikasi apa pun yang diperlukan mengenai hukum, aturan, regulasi, kebijakan, dan arahan Malaysia, serta tradisi dan adat istiadat Malaysia, dalam Bahasa Indonesia jika memungkinkan. Ketiga, memastikan majikan mematuhi semua hukum, aturan, regulasi, kebijakan, dan arahan Malaysia. Keempat, memastikan bahwa persetujuan untuk menggunakan jasa PMI hanya akan diberikan kepada calon Pemberi Kerja yang memenuhi semua kualifikasi yang disepakati oleh Para Pihak.

Kelima, memantau, menyimpan, dan membagikan catatan Pemberi Kerja, PMI, agensi Malaysia, dan agensi Indonesia yang masuk daftar hitam untuk saling dipertukarkan dengan tujuan mencegah pihak-pihak yang masuk daftar hitam untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan MoU ini.

Menaker Ida menambahkan MoU ini memberikan perlindungan lebih baik dan lebih komprehensif kepada PMI yang bekerja di Malaysia di sektor domestik melalui regulasi seperti upah yang lebih baik, hari istirahat, jaminan sosial, dan penegakan hukum.

"MoU ini khusus dibuat untuk perlindungan PMI yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dan tak ada hubungan antara MoU ini dengan tenaga kerja Malaysia yang bekerja di Indonesia," terangnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Mohammad Hashemzadeh, Pelatih Futsal yang Bawa Indonesia Bantai Brunei dan Malaysia

Profil Mohammad Hashemzadeh, Pelatih Futsal yang Bawa Indonesia Bantai Brunei dan Malaysia

Bola | Selasa, 05 April 2022 | 18:17 WIB

Profil Muhammad Albagir, Kiper Timnas Futsal Indonesia yang Tampil Beringas Saat Hadapi Malaysia

Profil Muhammad Albagir, Kiper Timnas Futsal Indonesia yang Tampil Beringas Saat Hadapi Malaysia

Bola | Selasa, 05 April 2022 | 15:15 WIB

Polisi di Riau Gagalkan Pengiriman Puluhan Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Polisi di Riau Gagalkan Pengiriman Puluhan Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Riau | Selasa, 05 April 2022 | 10:58 WIB

AFF Futsal Championship 2022: Lawan Sesungguhnya Indonesia Adalah Thailand

AFF Futsal Championship 2022: Lawan Sesungguhnya Indonesia Adalah Thailand

Your Say | Selasa, 05 April 2022 | 10:19 WIB

Dilarang Nyicil Atau Dipotong, Kemnaker: THR Tahun Ini Harus Dikasih Full!

Dilarang Nyicil Atau Dipotong, Kemnaker: THR Tahun Ini Harus Dikasih Full!

News | Selasa, 05 April 2022 | 09:46 WIB

Penyiar Radio Putar Azan Magrib 4 Menit Lebih Awal, Warga Satu Kota Buka Puasa Sebelum Waktunya

Penyiar Radio Putar Azan Magrib 4 Menit Lebih Awal, Warga Satu Kota Buka Puasa Sebelum Waktunya

Sumbar | Selasa, 05 April 2022 | 03:10 WIB

Terkini

Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir

Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:02 WIB

Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026

Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:01 WIB

Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026

Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:00 WIB

Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4

Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:56 WIB

KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara

KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:56 WIB

Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara

Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:54 WIB

Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?

Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:53 WIB

Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut

Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:51 WIB

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:51 WIB

Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu

Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:50 WIB

×