Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Setelah Malaysia, Kemnaker akan Melakukan Kerja Sama dengan Negara Lain untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 21:16 WIB
Setelah Malaysia, Kemnaker akan Melakukan Kerja Sama dengan Negara Lain untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan akan lebih banyak lagi MoU dengan negara lain terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesa (PMI). Berdasarkan pasal 31 UU 18 Tahun 2017, PMI hanya dapat ditempatkan di negara tujuan yang memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing, memiliki perjanjian bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan negara tujuan, dan/atau memiliki sistem jaminan sosial.

Sebelumnya, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Malaysia terkait perlindungan bagi PMI. Menaker Ida mengatakan, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor di Domestik di Malaysia, akan menjadi benchmark (tolok ukur) untuk MoU dengan negara tujuan lainnya.

"Saat ini, Indonesia sedang mengembangkan kerja sama bilateral dengan Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Arab Saudi, Australia, Kuwait, dan lainnya," ujar Menaker Ida di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, ada banyak kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia yang harus dipenuhi oleh pihak Malaysia dalam MoU tersebut. Pertama, memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan PMI ke Malaysia, serta memastikan bahwa mekanisme lain tidak diperbolehkan.

Kedua, memberikan kepada PMI tentang informasi dan publikasi apa pun yang diperlukan mengenai hukum, aturan, regulasi, kebijakan, dan arahan Malaysia, serta tradisi dan adat istiadat Malaysia, dalam Bahasa Indonesia jika memungkinkan. Ketiga, memastikan majikan mematuhi semua hukum, aturan, regulasi, kebijakan, dan arahan Malaysia. Keempat, memastikan bahwa persetujuan untuk menggunakan jasa PMI hanya akan diberikan kepada calon Pemberi Kerja yang memenuhi semua kualifikasi yang disepakati oleh Para Pihak.

Kelima, memantau, menyimpan, dan membagikan catatan Pemberi Kerja, PMI, agensi Malaysia, dan agensi Indonesia yang masuk daftar hitam untuk saling dipertukarkan dengan tujuan mencegah pihak-pihak yang masuk daftar hitam untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan MoU ini.

Menaker Ida menambahkan MoU ini memberikan perlindungan lebih baik dan lebih komprehensif kepada PMI yang bekerja di Malaysia di sektor domestik melalui regulasi seperti upah yang lebih baik, hari istirahat, jaminan sosial, dan penegakan hukum.

"MoU ini khusus dibuat untuk perlindungan PMI yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dan tak ada hubungan antara MoU ini dengan tenaga kerja Malaysia yang bekerja di Indonesia," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Mohammad Hashemzadeh, Pelatih Futsal yang Bawa Indonesia Bantai Brunei dan Malaysia

Profil Mohammad Hashemzadeh, Pelatih Futsal yang Bawa Indonesia Bantai Brunei dan Malaysia

Bola | Selasa, 05 April 2022 | 18:17 WIB

Profil Muhammad Albagir, Kiper Timnas Futsal Indonesia yang Tampil Beringas Saat Hadapi Malaysia

Profil Muhammad Albagir, Kiper Timnas Futsal Indonesia yang Tampil Beringas Saat Hadapi Malaysia

Bola | Selasa, 05 April 2022 | 15:15 WIB

Polisi di Riau Gagalkan Pengiriman Puluhan Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Polisi di Riau Gagalkan Pengiriman Puluhan Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Riau | Selasa, 05 April 2022 | 10:58 WIB

AFF Futsal Championship 2022: Lawan Sesungguhnya Indonesia Adalah Thailand

AFF Futsal Championship 2022: Lawan Sesungguhnya Indonesia Adalah Thailand

Your Say | Selasa, 05 April 2022 | 10:19 WIB

Dilarang Nyicil Atau Dipotong, Kemnaker: THR Tahun Ini Harus Dikasih Full!

Dilarang Nyicil Atau Dipotong, Kemnaker: THR Tahun Ini Harus Dikasih Full!

News | Selasa, 05 April 2022 | 09:46 WIB

Penyiar Radio Putar Azan Magrib 4 Menit Lebih Awal, Warga Satu Kota Buka Puasa Sebelum Waktunya

Penyiar Radio Putar Azan Magrib 4 Menit Lebih Awal, Warga Satu Kota Buka Puasa Sebelum Waktunya

Sumbar | Selasa, 05 April 2022 | 03:10 WIB

Terkini

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:13 WIB

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:07 WIB

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:05 WIB

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:53 WIB

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:46 WIB

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:22 WIB

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:12 WIB

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:02 WIB

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:01 WIB

Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 18:47 WIB