BPKN Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Konsumen

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 22 April 2022 | 09:54 WIB
BPKN Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Konsumen
Ilustrasi konsumen di supermarket (Shutterstock)

Suara.com - Memperingati Hari Konsumen Nasional pada 20 April lalu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim berharap pemerintah dapat memperkuat regulasi terkait perlindungan konsumen.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen sekaligus mendorong kesadaran akan hak-haknya. Perkembangan inovasi dan teknologi digital menjadi salah satu alasannya.

Ia menambahkan, penguatan regulasi perlindungan konsumen juga menjadi hal yang mendesak karena banyak kasus hukum yang kerap meminggirkan perlindungan maupun hak-hak konsumen.

Ia mencontohkan, kasus penipuan investasi yang belakangan marak, namun sejatinya telah berlangsung lebih dari 20 tahun lalu dengan bentuk berbeda seperti penipuan forex (foreign exchange), bursa berjangka, dan lainnya.

Terus berulangnya kasus investasi bodong dengan beragam bentuk ini dinilai Rizal akibat lemahnya aspek pengawasan dari otoritas terkait, dan alpanya keberpihakan terhadap hak-hak konsumen. Ia mengatakan, sampai pada tahap penindakan hukum pun kasus-kasus seperti ini luput.

“Masyarakat terus yang menjadi korban. Bagaimana pemerintah melindungi warga negaranya? Investasi bodong selalu marak, dan yang jadi korban adalah masyarakat. Walaupun pelaku ditangkap, tapi hak masyarakat itu tidak kembali. Jadi, ada masalah dalam sistem kita. Lembaga harus lebih transparan terkait aset yang disita. Penindakan hukum itu harus memikirkan pemulihan hak-hak konsumen. Bukan sekadar menahan, dan dipidana,” Papar Rizal ditulis Jumat (22/4/2022).

Mengacu pada UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPKN merupakan badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. BPKN bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam menyusun kebijakan perlindungan konsumen. Terbitnya Peraturan Pemerintah 4/2019 tentang BPKN juga semakin memperkuat fungsi kelembagaan BPKN guna mengawal mandat Presiden untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Dalam tiga tahun belakangan diakui Rizal, BPKN juga telah aktif dilibatkan dalam penyusunan regulasi-regulasi kementerian dan lembaga negara untuk menekankan aspek perlindungan dan hak-hak konsumen. Namun masih ada beberapa kementerian dan lembaga yang belum melibatkan BPKN. Oleh karenya saat ini BPKN terus mendorong kerja sama antarkementerian dan lembaga untuk memperkuat regulasi-regulasi perlindungan dan mengedepankan hak-hak konsumen.

“Sangat perlu untuk memperkuat visi UU Perlindungan Konsumen karena ada beberapa kelemahan yang tidak dijangkau. Misalnya yang berkenaan dengan perkembangan teknologi digital. Kemudian terkait kewenangan dan kejelasan lembaga sebagai focal point itu harus diperkuat lagi,” sambungnya.

Selain menyusun berbagai regulasi-regulasi perlindungan konsumen, Rizal juga menjelaskan saat ini BPKN aktif mendorong beragam bentuk edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan dan hak-hak konsumen agar disadari lebih luas oleh masyarakat, pelaku industri, penyedia jasa dan lainnya.

Hal ini juga dilakukan untuk memitigasi risiko dari perkembangan peredaran barang dan jasa yang berpotensi menimbulkan sengketa yang merugikan konsumen. Konsumen produk apa pun, yang memang diizinkan beredar, berhak mendapatkan perlindungan yang sama karena hak mereka dijamin oleh undang-undang.

Pekerjaan ini tentunya tidak mudah dan membutuhkan kerja sama semua pihak agar konsumen produk apa pun tetap memperoleh haknya dan tidak dirugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transformasi Digital Menuntut Revisi UU Perlindungan Konsumen

Transformasi Digital Menuntut Revisi UU Perlindungan Konsumen

Tekno | Rabu, 20 April 2022 | 23:32 WIB

Mahalnya Harga Baterai Mobil Listrik Dinilai Turut Berdampak Terhadap Minat Konsumen

Mahalnya Harga Baterai Mobil Listrik Dinilai Turut Berdampak Terhadap Minat Konsumen

Otomotif | Selasa, 19 April 2022 | 18:00 WIB

Bagaimana Menyusun Strategi Unggulan untuk Menyukseskan Campaign Selama Ramadhan 2022

Bagaimana Menyusun Strategi Unggulan untuk Menyukseskan Campaign Selama Ramadhan 2022

Press Release | Selasa, 19 April 2022 | 09:03 WIB

Terkini

Iran Ungkap Rahasia Donald Trump 'Manipulasi' Harga Saham dan Minyak

Iran Ungkap Rahasia Donald Trump 'Manipulasi' Harga Saham dan Minyak

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 13:59 WIB

Simalakama Harga BBM: Menjaga Dompet Rakyat di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Simalakama Harga BBM: Menjaga Dompet Rakyat di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 13:36 WIB

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:42 WIB

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:52 WIB

Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG

Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:42 WIB

Trump akan Lanjutkan Serangan ke Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas 100 Dolar AS

Trump akan Lanjutkan Serangan ke Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas 100 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:27 WIB

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 10:07 WIB