Array

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Migor, DPR: Harus Ada Upaya Agresif Selesaikan Masalah Ini

Jum'at, 22 April 2022 | 19:22 WIB
Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Migor, DPR: Harus Ada Upaya Agresif Selesaikan Masalah Ini
Potret Indrasari Wisnu [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, sangat kaget atas status tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada kasus minyak goreng.

Nevi mengatakan, bahwa kejadian terlibatnya moral hazard yang langsung dilakukan pejabat tinggi kemendag menjadi langkah awal yang perlu terus ditindaklanjuti.

Namun demikian, di sisi lain penetapan status tersangka pejabat Kemendag justru menjadi ironi bagi Kementerian Perdagangan yang diharapkan masyarakat bisa menyelesaikan persoalan kasus minyak goreng yang mahal dan menyulitkan rakyat Indonesia.

“Dalam waktu dekat, Kemendag mesti dipanggil DPR RI. Ini penting dilakukan sebagai upaya untuk membuat tindakan yang lebih agresif untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah 7 bulan lebih harganya melangit. Penangkapan tersangka-tersangka ini mesti ada tindakan lanjutan sehingga harga minyak goreng di masyarakat kembali normal”, tutur Nevi, Jumat (22/4/2022).

Politisi PKS ini mengingatkan, bahwa FPKS sudah pernah mengusulkan pansus minyak goreng.

“Semestinya seluruh anggota DPR dapat memahami maksud ini agar semakin terang benderang persoalan minyak goreng dapat di urai dan tujuan akhirnya demi rakyat Indonesia dapat mengakses minyak goreng dengan harga wajar,” ungkap Nevi.

Nevi mengatakan, saat ini momentum pemerintah untuk menunjukkan kekuatannya dalam menghadapi mafia yang beredar di sekitar tata niaga sawit. Hingga saat ini, Negara telah memberikan izin tanah negara dikelola oleh pengusaha sawit seluas 14,4 juta hektar.

“Fraksi PKS tetap konsisten menyuarakan dan mengajak teman-teman di DPR-RI untuk membentuk Pansus Hak Angket tentang Kasus mahalnya Minyak Goreng ini, untuk membuka tabir apa yang terjadi dibalik tingginya harga minyak goreng dalam jangka waktu yang sangat lama. Secara konstitusi, ini lebih progresif bila dibandingkan tanpa ada pansus untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng”, tutup Nevi Zuairina. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Tempat dan Sita 650 Dokumen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI