Pastikan Pekerja dan Buruh Mendapat THR, Kemnaker Terus Lakukan Monitoring

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 28 April 2022 | 13:03 WIB
Pastikan Pekerja dan Buruh Mendapat THR, Kemnaker Terus Lakukan Monitoring
Pantau Pelaksanaan THR 2022, Kemnaker Kunlap Dua Perusahaan. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menjelaskan dalam mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan ini, selain melalui layanan web, https://poskothr.kemnaker.go.id. pihaknya tak dapat bekerja sendiri. Ia menilai sangat diperlukan komitmen, koordinasi yang baik dan efektif antara Pusat dan daerah, agar segala permasalahan terkait pembayaran THR ini dapat diselesaikan dengan baik.

"Kemnaker melakukan monitoring untuk memperoleh informasi pelaksanaan pelayanan pemerintah dalam memastikan kepatuhan perusahaan memenuhi kewajiban pemberian THR Keagamaan 2022 kepada pekerja/buruh," ujar Haiyani Rumondang dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Sementara itu, dalam upaya pemantauan pelaksanaan kewajiban pembayaran THR dari pengusaha kepada pekerja/buruh, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke PT Fast Food Indonesia (FFI) di kawasan Tebet dan PT Trans Retail Indonesia (TRI) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).

Dipimpin oleh Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna dan Anggota Ombudsman RI, Robertus Na Endi Jaweng, rombongan Pengawas Ketenagakerjaan diterima Eric Leong selaku CEO FFI dan jajarannya, untuk menanyakan pembayaran THR Keagamaan 2022 kepada pekerja di perusahaan swalayan tersebut. Kunlap ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Ombudsman RI pada 13 April lalu.

Yuli Adiratna mengatakan, kunlap ke FFI dan TRI bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan pembayaran THR 2022 dan memperoleh masukan pelaksanaan THR 2022, sekaligus untuk memastikan setiap tenaga kerja atau pekerja/buruh mendapatkan haknya atas THR Keagamaan. "Kami melihat FFI sangat baik, bahkan telah memberikan THR H-14 Idulfitri yaitu 18 April lalu," kata Yuli Adiratna

Sementara di PT TRI, juga telah melakukan pembayaran THR Keagamaan 2022, dan ini bisa menjadi contoh bagi bisnis retail yang lain.

"Kita berikan apresiasi yang tinggi kepada PT TRI yang sudah menjalankan regulasi secara baik dari tahun 2020 hingga saat ini khususnya dalam pembayaran THR Keagamaan," ucap Yuli.

Yuli berharap FFI dan TRI dapat terus mempertahankan pemberian THR Keagamaan ke depan dan bisnis makanan cepat saji berjalan lancar. "Kita berharap ada keberlanjutan usaha. Kalau berlanjut usahanya, berarti pekerjanya juga berlanjut," ujarnya.

Sedangkan Robertus Na Endi Jaweng mengatakan kunlap Ombudsman dalam rangka melakukan pengawasan secara obyektif dan terukur, serta menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan pekerja/buruh serta kegiatan usaha, termasuk di dalamnya pemberi kerja/perusahaan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Karyawan di Makassar yang Ngaku Dipecat saat Tanya Pencairan THR

5 Fakta Karyawan di Makassar yang Ngaku Dipecat saat Tanya Pencairan THR

News | Kamis, 28 April 2022 | 11:57 WIB

Lebaran Sebentar Lagi, Yuk Jangan Sampai Lupa Siapkan 4 Hal Ini!

Lebaran Sebentar Lagi, Yuk Jangan Sampai Lupa Siapkan 4 Hal Ini!

Your Say | Kamis, 28 April 2022 | 11:17 WIB

Hidup Terlantar di Turki, Empat Pekerja Migran asal Lampung Dikembalikan ke Tanah Air

Hidup Terlantar di Turki, Empat Pekerja Migran asal Lampung Dikembalikan ke Tanah Air

Lampung | Kamis, 28 April 2022 | 08:26 WIB

Sempat Sebut Puan Maharani Calon Presiden, Buruh Tani di Wonogiri Langsung Dapat Hadiah Uang Tunai 1.000 Dolar

Sempat Sebut Puan Maharani Calon Presiden, Buruh Tani di Wonogiri Langsung Dapat Hadiah Uang Tunai 1.000 Dolar

News | Kamis, 28 April 2022 | 11:51 WIB

Daftar Jatah THR Keluarga Besar Viral di Medsos, Mertua Dapat Rp 5 Juta, Warganet: Cuma Mimpi

Daftar Jatah THR Keluarga Besar Viral di Medsos, Mertua Dapat Rp 5 Juta, Warganet: Cuma Mimpi

Kaltim | Kamis, 28 April 2022 | 07:00 WIB

POPULER di Bekaci: Mereka yang Suka Bawa Map Mulai Minta THR ke Toko-toko, Ade Yasin Sempat Dampingi Jokowi

POPULER di Bekaci: Mereka yang Suka Bawa Map Mulai Minta THR ke Toko-toko, Ade Yasin Sempat Dampingi Jokowi

Bekaci | Kamis, 28 April 2022 | 07:00 WIB

Terkini

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

Purbaya Diganti, Prabowo Lantik Suahasil Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Diganti, Prabowo Lantik Suahasil Jadi Menteri Keuangan

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Apakah Penggunaan Krim Malam Eksfoliasi Setiap Hari Bisa Menipiskan Kulit Wajah? Ini Penjelasannya

Apakah Penggunaan Krim Malam Eksfoliasi Setiap Hari Bisa Menipiskan Kulit Wajah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara

Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara

News | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap

Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 15:41 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Usai Rapat DPD

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Usai Rapat DPD

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:39 WIB

Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung

Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung

Malang | Senin, 14 September 2026 | 15:38 WIB

Strategi Memperbaiki Keuangan Gen Z demi Masa Depan dan Dana Darurat

Strategi Memperbaiki Keuangan Gen Z demi Masa Depan dan Dana Darurat

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:37 WIB

×