Minta Kasus Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas, Jokowi: Jangan Main-main, Dampaknya Persulit Rakyat!

Kamis, 19 Mei 2022 | 17:57 WIB
Minta Kasus Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas, Jokowi: Jangan Main-main, Dampaknya Persulit Rakyat!
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh upaya hukum yang saat ini tengah dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan hingga harga yang melambung tinggi.

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat konferensi pers Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

"Saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," kata Jokowi.

Presiden bilang atas kejadian ini telah membuat sebagian besar masyarakat sulit dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

"Tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat merugikan rakyat," ucapnya.

Lin Che Wei Tersangka Baru Mafia Migor

Kejaksaan Agung telah menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Lin Che Wei menambah deretan pejabat yang menjadi tersangka dalam Kementerian era Presiden Jokowi.

Diketahui, Lin Che Wei merupakan salah satu anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Mulai Senin Depan, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO

Lin Che Wei diduga bersekongkol dengan tersangka utama yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Penetapan tersangka atas Lin Che Wei ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.

Lin Che Wei, tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) (Irai.co.id)
Lin Che Wei, tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) (Irai.co.id)

Respons Pemerintah 

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina mengakui memang benar Lin Che Wei pernah menjadi salah satu anggota asistensi tersebut, namun sejak Maret 2022 sudah berakhir.

"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Alia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022).

Menurut Alia, selama pandemi Covid-19, Lin Che Wei dianggap tidak begitu aktif dalam memberikan masukan kepada Menko Perekonomian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI