Ribuan Tambang Ilegal Memakan Korban Pekerja Pada 2021, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 23 Mei 2022 | 12:28 WIB
Ribuan Tambang Ilegal Memakan Korban Pekerja Pada 2021, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
Pertambangan ilegal di Karang Joang, Balikpapan. [Inibalikpapan.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan ada peran pemerintah pusat dalam kegiatan pertambangan berdasarkan Pasal 6 Undangan-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

"Pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang dilakukan oleh pemegang perizinan berusaha. Jadi, semua kegiatan yang berada di dalam wilayah kerja perusahaan adalah peran pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan," kata Ridwan kepada Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI