Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama, Dunkin Donut dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2022 | 07:21 WIB
Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama, Dunkin Donut dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan
Penandatangan PB antara DL dengan Serikat Pekerja Dunkindo Lestari, Jakarta, Senin (23/5/2022). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah untuk melakukan dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan Mediator Hubungan Industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB).

Kesepakatan dari perselisihan hubungan industrial tersebut ditandai dengan ditandatanganinya PB antara manajemen PT Dunkindo Leatari (DL) dengan Serikat Pekerja Dunkindo Lestari (SP KINTARI) di ruang rapat Dialog Hubungan Industrial , Direktorat KPPHI Kemnaker, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Penandatanganan PB disaksikan oleh Manajer HRD DL, Djenede Jahya dengan Ketua Umum SP Kintari, Adi Darmawan, serta Direktur Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI), Ditjen PHI dan Jamsos, Kemnaker, Heru Widianto.

Tercapainya PB ini tak lepas dari insturksi Menaker kepada Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri untuk menindaklanjuti dan menelusuri tentang isu yang berkembang di publik terkait THR, dengan melakukan langkah-langkah sesuai Ketentuan yang berlaku.

"Sesuai arahan Bu Menteri, kami menindaklanjuti dengan melakukan dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan Mediator Hubungan Industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam PB, " ujar Indah.

Berdasarkan PB yang difasilitasi Kemnaker, pihak DL bersepakat untuk melakukan pembayaran THR 2021 dan 2022. THR 2021 akan dibayarkan pada Rabu, 15 Juni 2022 dan THR 2022 akan dibayarkan pada Jumat, 1 Juli 2022 nanti.

"Sesuai SE Menaker M/1/HK.04/IV/2022 tangga 6 April 2022, THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Menaker telah menghimbau perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan dan Kemnaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, " kata Indah Anggoro Putri.

Sabda Pranawa Djati selaku Sekjen ASPEK (Asosiasi Pekerja Indonesia), yang menyaksikan proses mediasi hingga penandatanganan PB, mengucapkan terima kasih kepada Kemnaker atas atensi dan pengawalan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan THR 2021 dan 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Minta Pengemudi Bisa Tingkatkan Kompetensi dan Mendapat Perlindungan

Menaker Minta Pengemudi Bisa Tingkatkan Kompetensi dan Mendapat Perlindungan

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 19:50 WIB

Menaker Berharap BPVP Kendari Mampu Menyiapkan SDM yang Kompeten

Menaker Berharap BPVP Kendari Mampu Menyiapkan SDM yang Kompeten

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 21:03 WIB

Sekjen Kemnaker: Pengembangan Tenaga Kerja yang Berkualitas akan Membangun Perekonomian Indonesia

Sekjen Kemnaker: Pengembangan Tenaga Kerja yang Berkualitas akan Membangun Perekonomian Indonesia

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:22 WIB

Menaker Hadiri Ground Breaking Kawasan Industri PT NIS

Menaker Hadiri Ground Breaking Kawasan Industri PT NIS

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2022 | 18:11 WIB

Kemnaker Siapkan Pilot Project Pelatihan Bagi Perawat Lansia di Jepang

Kemnaker Siapkan Pilot Project Pelatihan Bagi Perawat Lansia di Jepang

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:01 WIB

Menaker: Balai K3 Punya Peran Penting dalam Memberikan Perlindungan bagi Pekerja

Menaker: Balai K3 Punya Peran Penting dalam Memberikan Perlindungan bagi Pekerja

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 10:20 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB